sains  

Hutan Kayu Lara Luwu: Laboratorium Alam dengan 100 Peneliti Tahunan

Hutan Kayu Lara: Kunci Penting untuk Pendidikan dan Konservasi

Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara yang terletak di wilayah Simoma, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, telah menjadi lokasi penting bagi penelitian dan kegiatan akademik. Banyak mahasiswa dan peneliti dari berbagai kampus sering mengunjungi kawasan ini untuk melakukan penelitian dan kegiatan perkemahan ilmiah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Muhammad Iqbal Alwi, menyampaikan bahwa Hutan Kayu Lara selama ini kerap dikunjungi oleh mahasiswa dan peneliti. Aktivitas yang dilakukan mencakup penelitian hingga kegiatan perkemahan ilmiah di dalam kawasan hutan.

Namun, DLH Luwu belum memiliki data rinci terkait jumlah peneliti maupun hasil penelitian di kawasan tersebut. Hal itu karena sebagian besar aktivitas penelitian dilakukan secara mandiri tanpa pelaporan resmi ke pemerintah daerah. “Tidak ada data rinci terkait jumlah dan hasil penelitiannya karena tujuan kehadiran mereka dilakukan secara mandiri tanpa laporan,” jelas Iqbal Alwi.

Meski demikian, ia memperkirakan bahwa sekitar 100 peneliti masuk mandiri ke kawasan tersebut dalam setahun. Ia juga menambahkan bahwa beberapa peneliti melaporkan kehadirannya sebelum melakukan penelitian di kawasan Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Hutan Kayu Lara memiliki fungsi strategis sebagai ruang belajar lapangan dan laboratorium alam bagi dunia akademik.

Fungsi Ekologis Hutan Kayu Lara

Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Hadijah Azis Karim, menilai pentingnya mempertimbangkan aspek ekologis sebelum adanya alih fungsi kawasan. Ia menyayangkan apabila sebagian kawasan Hutan Kayu Lara harus berubah fungsi karena di lokasi tersebut terdapat habitat Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi.

Menurut Hadijah Azis, keputusan terkait pemanfaatan kawasan tetap berada di tangan pemerintah daerah karena status lahan merupakan aset Pemda Luwu dan bukan kawasan hutan negara. Namun, ia menyarankan agar pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan terkait pembangunan di kawasan tersebut.

Ia menekankan bahwa kajian seperti studi kelayakan penting dilakukan untuk melihat dampak ekologis, sosial, dan ekonomi yang mungkin muncul. “Sebaiknya ada kajian dulu seperti studi kelayakan mengingat habitat atau rumah TSL yang dilindungi juga ada di sana. Itu bisa dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Rencana Pembangunan Sekolah Terintegrasi Nasional

Rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi Nasional sebelumnya diusulkan menggunakan sekitar 20 hektare dari total 40 hektare kawasan Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara. Proyek tersebut direncanakan menjadi pusat pendidikan unggulan dengan konsep terintegrasi mulai jenjang PAUD hingga SMA.

Aktivis lingkungan, Kamal Khatib, menilai lokasi pembangunan sekolah tidak tepat karena berada di kawasan yang telah ditetapkan sebagai hutan penelitian dan wisata dalam aturan tata ruang daerah. Ia menyebut Hutan Kayu Lara menjadi habitat berbagai flora dan fauna endemik Sulawesi Selatan, termasuk satwa dilindungi.

“Kalau proses pembangunan dilakukan, bisa saja hewan endemik yang kehilangan habitat akan keluar dan masuk ke area permukiman warga,” beber alumnus UIN Palopo itu. Ia menegaskan, penolakan yang dilakukan jadi bentuk upaya menjaga kawasan hutan yang dinilai memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan pendidikan.

Keberadaan Spesies Endemik di Hutan Kayu Lara

Dosen Biologi Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Alauddin Makassar, Isna Radianah Aziz, mengungkap bahwa Hutan Kayu Lara merupakan rumah bagi spesies endemik Sulawesi yang kini berada di ambang kepunahan. Isna yang kini menempuh studi doktoral di University of Leeds, Inggris, sedang menelitinya.

Dalam riset yang dibawa hingga ke laboratorium di Inggris, Isna menggunakan metode identifikasi environmental DNA (eDNA) untuk memetakan kekayaan hayati Kayu Lara. Salah satu temuan utamanya adalah keberadaan tanaman Dillenia sp. atau Dengen.

Tamanan Dengen merupakan spesies kunci (keystone species) bagi ekosistem setempat. “Kami menemukan Dillenia serrata dan mengidentifikasi adanya Dillenia celebica. Ini adalah tumbuhan yang hanya ada di Sulawesi. Statusnya dalam Redlist IUCN adalah endangered atau terancam punah,” ungkap Isna.

Selain flora, Isna juga mendokumentasikan keberadaan monyet Sulawesi (Macaca tonkeana) yang memiliki ciri khas ischial callosities putih. Satwa ini, kata dia, kini berstatus rentan (vulnerable).

Temuan-temuan ini sedang disusun menjadi basis data spesies (species database) yang akan menjadi referensi ilmiah dunia untuk kekayaan hayati Sulawesi Selatan. Menurut Isna, Hutan Kayu Lara cukup menjadi tempat kunjungan akademik dan lokasi riset biodiversitas.

[NAMA JURNALIS]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *