Penjelasan Pertamina Patra Niaga Terkait Isu Larangan Pembelian Pertalite untuk Kendaraan di Atas 1.400 cc
PT Pertamina Patra Niaga secara tegas membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai larangan pembelian Pertalite untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc mulai 1 Juni 2026. Perusahaan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan resmi dari pemerintah atau regulator terkait pembatasan penggunaan Pertalite berdasarkan merek atau kapasitas mesin kendaraan tertentu.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak didukung oleh data atau kebijakan resmi. Ia menekankan bahwa masyarakat diminta untuk lebih waspada dan memverifikasi informasi melalui saluran resmi pemerintah maupun Pertamina sebelum membagikannya kembali.
Tidak Ada Kebijakan Resmi Terkait Pembatasan Penggunaan Pertalite
Menurut Roberth, hingga saat ini tidak ada rencana atau aturan dari pemerintah yang mengatur pembatasan penggunaan Pertalite berdasarkan merk kendaraan atau kapasitas mesin. “Sampai saat ini, tidak ada arahan yang menyatakan bahwa kendaraan tertentu dilarang menggunakan Pertalite,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tetap menjalankan mandatnya sebagai pelaku distribusi energi sesuai dengan kebijakan resmi pemerintah. “Kami akan terus mengikuti aturan yang berlaku dan memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta adil bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Program Subsidi Tepat dan Kebijakan Distribusi Energi
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa program subsidi tepat yang sedang berjalan merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola distribusi energi agar lebih efisien dan tepat sasaran. Namun, program ini tidak dapat disamakan dengan informasi viral yang menyebutkan daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM.
Roberth menegaskan bahwa masyarakat perlu mempercayai informasi yang berasal dari sumber yang terpercaya. “Jangan mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya. Verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi di ruang digital,” pesannya.
Daftar Kendaraan yang Disebut Dilarang Membeli Pertalite
Sebelumnya, beredarnya informasi di media sosial menyebutkan bahwa kendaraan dengan pelat hitam di atas 1.400 cc akan dilarang membeli Pertalite. Berikut adalah daftar kendaraan yang dikabarkan dilarang:
- Toyota
- Toyota Avanza
- Toyota Rush
- Toyota Fortuner
- Toyota Vios
- Toyota Camry
- Toyota Supra
- Toyota Yaris
- Toyota Kijang Innova
- Toyota Alphard
Toyota Voxy
Daihatsu
- Daihatsu Xenia
Daihatsu Terios
Honda
- Honda Mobilio
- Honda HR-V
- Honda City
Honda City Hatchback
Nissan
- Nissan Livina
Nissan Serena
Wuling
- Wuling Confero S
Wuling Almaz
Mazda
- Mazda CX-5
- Mazda CX-3
- Mazda 2 sedan
- Mazda 2 hatchback
Mazda 3 sedan
Suzuki
- Suzuki Ertiga
Suzuki Baleno Hatchback
Peugeot
- Peugeot 3008
Peugeot 5008
Hyundai
- Hyundai Stargazer
Hyundai Creta
Mitsubishi
Mitsubishi Xpander
DFSK Glory 560
Mercedes-Benz A 200






