BERITA  

Razman Nasution: Hukuman 1,5 Tahun untuk Hotman Tak Adil, Kita Akan Berhitung di Akhirat

Razman Nasution Mengaku Tidak Gentar Meski Harus Jalani Hukuman 1,5 Tahun

Razman Arif Nasution, yang kini harus menjalani hukuman pidana penjara selama satu tahun enam bulan akibat kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa ia tidak gentar dengan putusan tersebut. Ia menilai hukuman yang diterimanya tidak membuatnya malu, melainkan justru merasa dizalimi.

Putusan inkrah ini resmi diumumkan oleh Mahkamah Agung (MA) setelah menolak kasasi yang diajukan oleh pengacara Razman. Dengan putusan ini, hukuman yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kini berkekuatan hukum tetap.

Penolakan Kasasi dan Putusan Akhir

Putusan penolakan kasasi tersebut tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam amar putusan, disebutkan bahwa kasasi dari penuntut umum maupun terdakwa ditolak. Nomor perkara yang terdaftar adalah 5227 K/PID.SUS/2026, dan telah diputus pada Rabu, 13 Mei 2026. Majelis hakim agung yang menangani perkara tersebut dipimpin oleh Yohanes Priyana selaku ketua majelis, serta beranggotakan Sutarjo dan Noor Edi Yono.

Dengan putusan ini, vonis terhadap Razman tetap sama seperti putusan sebelumnya. Selain hukuman pidana penjara selama satu tahun enam bulan, Razman juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Reaksi dan Pernyataan Razman Nasution

Menanggapi putusan inkrah tersebut, Razman Arif Nasution memberikan pernyataan mendalam dan blak-blakan. Melalui tayangan spesial interview di kanal YouTube Cumi-Cumi pada Jumat (22/5/2026), ia menyampaikan kegelisahan, pembelaan diri, hingga kritik tajamnya terhadap proses hukum serta sang pelapor, Hotman Paris Hutapea.

Bagi Razman, risiko yang dihadapinya saat ini merupakan konsekuensi dari statusnya sebagai seorang figur publik. Ia mengaku siap menghadapi badai ini dengan tegar. “Menjadi seorang tokoh dan publik figur itu tidak mudah, jadi tidak salah kalau ingin punya sesuatu yang besar maka siap memberikan pengorbanan yang besar,” ujar Razman menegaskan prinsipnya.

Meskipun harus menerima vonis kurungan selama satu setengah tahun, Razman memandang hukuman tersebut secara moril bukanlah sesuatu yang besar, melainkan aspek keadilannya yang patut dipertanyakan. “Saya merasa apa yang saya hadapi ini kecil, karena utusan 1,5 tahun itu kecil. Tapi pertanyaannya, apakah adil atau tidak? Jawabannya adalah tidak adil,” tuturnya kecewa.

Sentil Hotman Paris dan Persoalkan Vonis Iqlima Kim

Lebih lanjut, Razman mengungkit kembali awal mula perseteruannya dengan Hotman Paris yang telah bergulir selama empat tahun lamanya. Menurutnya, lamanya proses hukum ini membuktikan bahwa Hotman Paris tidak sekuat yang dibayangkan publik dalam memenangkan perkara.

“Buktinya kasus ini bergulir selama empat tahun, Hotman itu melaporkannya Mei 2022, sekarang sudah Mei 2026. Kalau mau lihat seberapa banyak tinju yang saya layangkan sudah banyak sekali, berarti kau ini ‘Hotman Paris’ tidak sejago yang orang bayangkan,” sindirnya.

Razman juga menyoroti perbedaan vonis antara dirinya dengan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris, Iqlima Kim, yang juga terlibat dalam pusaran kasus ini. Ia merasa ada kejanggalan dalam proporsi hukuman yang dijatuhkan hakim.

“Hotman selalu bilang ‘Razman itu kena’. Iqlima Kim tidak pernah mengatakan dia dilecehkan, faktanya Iqlima Kim kena 6 bulan. Kalau kena berarti Hotman enggak keren, karena targetnya saya, bukan Iqlima. Bayangkan ya, dia enam bulan, saya satu setengah tahun. Kenapa dia yang melapor lebih rendah hukumannya ketimbang saya? Jadi lucu.. Yang melakukan perbuatan orang itu, yang ngasih info ke saya dia, masa dia ringan saya berat,” cecar Razman keheranan.

Enggan Minta Maaf dan Tantang di Akhirat

Secara gamblang, Razman menilai putusan yang memberatkannya bukan karena kehebatan argumen hukum dari pihak lawan, melainkan ada faktor subjektif dari majelis hakim. “Jadi saya melihatnya bukan karena kehebatan Hotman, tapi karena saya merasakan dugaan saya karena hakim masih marah sama Razman,” cetusnya.

Dengan keyakinan bahwa dirinya berada di pihak yang benar, Razman secara mutlak menutup pintu damai maupun permohonan maaf kepada Hotman Paris Hutapea, serta meyakini keadilan yang sesungguhnya akan dibuktikan kelak. “Saya sampai mati saya tidak akan pernah minta maaf sama yang namanya Hotman Paris. Saya bukan nantang-nantangin di sini, cuma mau saya katakan bahwa jangan pernah kalian anggap bahwa Razman ini bersalah. Karena saya enggak bersalah. Buktikan di mana salah saya? Enggak ada!” tukasnya.

Sebagai penutup pernyataan kerasnya, Razman melayangkan pesan menohok kepada seluruh jajaran lembaga peradilan yang telah memutus perkaranya, mulai dari tingkat pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung. “Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Tinggi DKI, Mahkamah Agung, kita berhitung di akhirat! Karena saya tidak ikhlas kalian zalim kepada saya. Apakah saya takut? No!” pungkas Razman seraya mengingat momen interaksinya dengan Hotman Paris selama ini.

“Hotman itu berhadapan sama saya tiga kali, satu mediasi di Mabes Polri, kedua gelar perkara khusus, dan yang ketiga di pengadilan. ‘Cemen’ (sambil menunjukkan jempol ke bawah merendahkan), ini kau Hotman,” tutupnya dalam wawancara tersebut.

Meski raganya kini terancam masuk jeruji besi akibat putusan inkrah MA, Razman berkomitmen untuk tetap menjaga integritas pikirannya. “Fisik saya boleh dalam tahanan, tapi pikiran dan hati nurani saya tidak boleh terbelenggu sampai saya mati,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *