Kritik terhadap Usulan Pembangunan 1.000 Layar Bioskop Desa
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan kritik terhadap usulan pembangunan 1.000 layar bioskop desa yang muncul dalam periode DPR saat ini. Menurut peneliti Formappi, Lucius Karus, usulan tersebut dinilai tidak matang dan tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Lucius menilai bahwa usulan tersebut cenderung “ngasal” dan tidak memiliki dasar yang kuat. Meskipun alasan yang disampaikan tampak mulia, yakni untuk membantu rumah produksi (PH) kecil di daerah, ia mencurigai adanya niat tersembunyi di balik proyek tersebut. Ia mengingatkan bahwa seringkali tujuan mulia yang disampaikan hanya sebagai bungkusan dari niat tertentu.
“Program MBG misalnya datang dengan tujuan mulia mau meningkatkan gizi. Akan tetapi perencanaan, sasaran program ini, tata kelolanya sejak awal tak dipikirkan secara matang,” kata Lucius saat dihubungi.
Ia juga menyebut bahwa eksekusi yang kerap bermasalah membuat publik menduga bahwa tujuan mulia di awal hanya semacam bungkusan tersembunyi dari niat mengerjakan proyek segelintir orang. “Saya khawatir usulan 1.000 layar bioskop ini juga seperti itu. Usulannya ngasal, tidak matang dan dibalut alasan mulia untuk membantu PH-PH kecil,” ujar Lucius.
Relevansi Pembangunan Layar Fisik di Era Digital
Lucius juga menyoroti relevansi pembangunan layar fisik di tengah masifnya kemajuan teknologi digital. Menurutnya, platform digital saat ini sudah memungkinkan karya film menjangkau penonton global tanpa terbatas ruang fisik. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan layar bioskop desa mungkin tidak efektif dalam era digital yang semakin berkembang.
Dari sisi ekonomi, Lucius mengingatkan bahwa negara saat ini sedang melakukan penghematan massal untuk mendanai program ambisius seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, serta program lainnya. Dengan dua program ini saja, anggaran negara sudah keteteran. Lha bagaimana bisa ngusulin sesuatu yang sifatnya jumbo di tengah keterbatasan anggaran pemerintah?
Pendapat Anggota DPR tentang Pembangunan Bioskop Desa
Sebelumnya, usulan pembangunan 1.000 layar bioskop desa melalui APBN 2027 mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di Senayan, Rabu (20/5/2026). Usulan itu disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rahmawati Zainal Paliwang.
Mulanya, Rahmawati menyoroti sulitnya rumah produksi (production house/PH) kecil dan menengah menembus jaringan bioskop nasional. Menurutnya, dominasi PH besar membuat film-film lokal yang mengangkat budaya daerah kesulitan mendapatkan ruang tayang yang layak. Ia mengaku prihatin mendengar curahan hati para pelaku perfilman daerah, khususnya dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Saya juga cukup miris mendengar tadi para PH kecil curhat. Saya sedih juga karena ini juga dari dapil saya, terutama daerah tertinggal 3T, juga kerap menyampaikan aspirasi seperti itu,” kata Rahmawati.
Menurut dia, banyak sineas lokal memiliki kreativitas tinggi dan mampu menghasilkan film bertema budaya maupun kearifan lokal. Namun, keterbatasan akses terhadap jaringan bioskop membuat karya mereka sulit berkembang.
Contoh Antusiasme Masyarakat terhadap Film Daerah
Rahmawati kemudian mencontohkan antusiasme masyarakat terhadap film daerah saat penayangan film “Uang Panai” di Tarakan, Kalimantan Utara. Menurutnya, tingginya minat penonton tidak diimbangi dengan jumlah layar yang memadai. “Bayangkan di sana kebanyakan masyarakatnya orang Sulawesi, orang Bugis, dan mereka menonton sampai berkali-kali hanya karena studio diberikan hanya beberapa tempat sehingga terbatas,” lanjutnya.
Ia menilai kondisi tersebut membuat masa tayang film daerah cepat berakhir meski permintaan penonton masih tinggi. “Hak tayangnya kemudian berhenti. Padahal masyarakat masih ingin menonton, tapi filmnya sudah selesai tayang,” ucap Rahmawati.
Langkah Konkret untuk Melindungi Ekosistem Perfilman Daerah
Karena itu, Rahmawati mendorong pemerintah mengambil langkah konkret untuk melindungi dan memperkuat ekosistem perfilman daerah. Salah satu usulannya adalah penerbitan aturan mengenai kuota minimal layar bioskop bagi film nasional dan daerah. “Nah bagaimana ini dari kementerian, saran saja Pak, terbitkan peraturan menteri tentang standar minimal 100 layar dalam tiga bulan atau perluas skala aktif lima film per tahun,” ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta adanya dukungan fiskal bagi PH kecil dan menengah, termasuk pembangunan 1.000 bioskop desa melalui APBN 2027. “Kepada Kementerian Keuangan, mungkin lintas mitra, siapkan insentif fiskal untuk PH kecil dan daerah, dan alokasikan anggaran 1.000 layar bioskop desa dari APBN 2027,” ucapnya.
Pentingnya Penguatan Perfilman Daerah
Rahmawati menegaskan, penguatan perfilman daerah penting agar industri kreatif tumbuh merata dan tidak hanya terpusat di kota besar. “PH kecil itu sekarang hidup segan mati tak mau istilahnya. Padahal mesin baru pertumbuhan ekonomi selalu dimulai dari daerah,” katanya.
Ia berharap negara hadir menciptakan keadilan distribusi bagi film-film lokal agar mampu bersaing di negeri sendiri. “Agar film-film daerah tidak hanya menjadi penonton di negeri sendiri, tapi negara harus hadir memastikan keadilan distribusi, melawan monopoli, dan membangun ekosistem perfilman yang inklusif sesuai amanat Asta Cita Presiden Prabowo,” tandasnya.





