JAKARTA – Komitmen PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dalam menjalankan tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum kembali menuai apresiasi nasional. TPS berhasil meraih penghargaan predikat Gold pada kategori Prosper D dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (22/5).
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata konsistensi TPS dalam mengintegrasikan budaya kepatuhan hukum (regulatory compliance) dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) ke dalam strategi bisnis perusahaan.
Komitmen tersebut selama ini tertuang dalam Kebijakan Integrasi TPS dan menjadi bagian dari budaya perusahaan dalam menjalankan amanah pengelolaan bisnis. Tidak hanya dipublikasikan melalui media komunikasi digital di lingkungan perusahaan, budaya kepatuhan juga diterapkan dalam aktivitas operasional sehari-hari.
Berdasarkan penilaian dewan juri, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan TPS dalam menjadikan tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum sebagai fondasi utama bisnis yang mampu mendorong peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil konsistensi seluruh elemen perusahaan dalam menjaga integritas di tengah tantangan industri logistik global yang terus berkembang.
“Penghargaan Gold di IRCA 2026 ini kembali menyadarkan kami bahwa tata kelola perusahaan yang baik melalui regulasi hanya akan membuahkan hasil melalui budaya kepatuhan hukum yang dilaksanakan secara disiplin dan konsisten, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Ini adalah fondasi utama kami untuk menjaga keberlanjutan bisnis, memitigasi risiko, serta meningkatkan daya saing perusahaan,” ujar Erika.
Ajang IRCA 2026 diikuti sebanyak 131 perusahaan dari 23 sektor industri di Indonesia. Proses penilaian berlangsung ketat sejak Januari hingga Februari 2026 dengan melibatkan dewan juri independen yang terdiri dari advokat senior, pakar tata kelola perusahaan, hingga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan ini menjadi tambahan motivasi bagi TPS untuk terus memperkuat budaya kepatuhan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan, sekaligus mendukung layanan terbaik bagi para pengguna jasa.






