Penurunan Harga TBS Kelapa Sawit Mengganggu Petani di Bangka Belitung
Di Kabupaten Belitung Timur, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mengalami penurunan yang signifikan dalam dua hari terakhir. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan petani, terutama karena pengalaman masa lalu ketika larangan ekspor crude palm oil (CPO) menyebabkan kesulitan besar bagi mereka.
Di Dusun Gusong Lantai, Desa Tanjung Batu Itam, tumpukan buah sawit tampak mengular di tepi jalan tanah menunggu diangkut ke pabrik. Salah satu petani, Tandi (27), menjelaskan bahwa ia tidak bisa langsung menjual hasil panen ke pabrik kelapa sawit (PKS). Ia bergantung pada sistem Delivery Order (DO) melalui Koperasi Bumi Makmur di Kecamatan Simpang Pesak.
Sawit kemudian dikumpulkan oleh pengepul sebelum dibawa ke PKS PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM) di Kecamatan Dendang. Namun, harga yang diterima petani tidak utuh. Dari harga dasar Rp3.350 per kilogram, masih dipotong biaya distribusi dan angkut sekitar tujuh persen.
“Biasanya dipotong sekitar tujuh persen untuk ongkos angkut dan sewa mobil,” kata Tandi. Meski harga turun, ia tetap memanen buah sawit karena jika dibiarkan terlalu lama, buah akan rontok dan membusuk.
“Kalau tidak dipanen, buah bakal rontok dan busuk. Malah rugi total,” ujarnya. Tandi mengaku kondisi ini mengingatkannya pada masa ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan ekspor CPO untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng. Saat itu, banyak sawit petani tidak terserap pabrik.
Ia menduga gejolak harga kali ini berkaitan dengan wacana pemerintah pusat mengenai pengaturan ekspor komoditas melalui satu pintu BUMN. Menurut dia, pasar saat ini sedang menunggu kepastian regulasi.
“Modal sawit besar. Pupuk subsidi juga susah dicari sekarang. Kalau harga hancur lagi, kami petani kecil mau makan apa,” keluhnya.
Penurunan Harga di Berbagai PKS
Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Belitung Timur, Lim Surya Wiguna, membenarkan terjadinya penurunan harga secara signifikan di sejumlah PKS. Menurut Lim, penurunan paling tajam terjadi di PT Bina Agro Tani (BAT), Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Harga TBS di perusahaan itu turun Rp600 per kilogram, dari Rp3.740 menjadi Rp3.140 per kilogram.
Sementara di PT SMM Kecamatan Dendang, harga turun Rp200 per kilogram dari Rp3.550 menjadi Rp3.350 per kilogram. Lim menilai penurunan harga ini merupakan dampak psikologis pasar pascamunculnya pidato Presiden RI terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai ekspor satu pintu melalui BUMN.
Menurut dia, eksportir besar saat ini memilih menahan transaksi sambil menunggu kepastian aturan. Efek domino tersebut kemudian diikuti PKS di daerah dengan menurunkan harga beli di tingkat petani.
“Karena ketidakpastian itu, para eksportir sekarang memilih wait and see. Imbasnya diadopsi PKS dengan menurunkan harga beli,” katanya.
Keluhan Petani Akibat Harga TBS Turun
Keluhan serupa datang dari Yanto, petani sawit asal Desa Jeriji, Kabupaten Bangka Selatan. Ia mengatakan harga TBS di tingkat pabrik turun dari Rp3.080 menjadi Rp2.250 per kilogram hanya dalam beberapa hari. Di tingkat tengkulak, harga bahkan hanya sekitar Rp1.750 per kilogram.
“Bukan cuma di Babel, pengiriman CPO memang lagi anjlok,” katanya. Menurut Yanto, petani kini makin tertekan karena biaya produksi ikut meningkat. Harga pupuk urea mencapai Rp650 ribu per karung, sementara racun rumput naik menjadi Rp50 ribu per liter.
“Petani makin menjerit. Pupuk mahal, racun mahal,” ujarnya. Akibat harga yang terus melemah, sebagian petani memilih membiarkan buah tetap di pohon. Tengkulak disebut mulai enggan membeli karena khawatir harga kembali turun.
“Dipanen pun belum tentu ada yang beli,” ucapnya. Ia berharap harga sawit segera pulih, terutama menjelang Hari Raya Iduladha.
Penyebab Melemahnya Harga CPO
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kurniawan, mengatakan penurunan harga TBS dipengaruhi melemahnya harga CPO dan kernel di pasar global. “Harga TBS turun memang disebabkan harga CPO dan kernel rendah,” kata Kurniawan.
Ia menjelaskan, penetapan harga TBS dilakukan berdasarkan laporan perusahaan perkebunan dan PKS yang kemudian dihitung rutin dua kali setiap bulan oleh tim penetapan harga daerah. Kurniawan juga mendorong petani sawit untuk bermitra dengan perusahaan agar memperoleh harga sesuai ketetapan resmi pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan petani bisa bermitra sehingga mendapatkan harga sesuai yang kami rilis setiap bulan,” ujarnya.
Respons Gubernur dan DPRD
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani merespons cepat polemik anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi dalam dua hari terakhir di sejumlah wilayah di Bangka Belitung. Hidayat mengaku telah menerima laporan terkait penurunan harga TBS di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS), baik di Pulau Bangka maupun Pulau Belitung.
“Iya, saya juga dengar kabar itu, harga sawit turun,” ujar Hidayat kepada wartawan. Menurut dia, informasi yang diterima menunjukkan adanya penurunan harga beli TBS sawit swadaya yang cukup signifikan di sejumlah daerah. Bahkan, penurunan harga disebut mencapai Rp500 per kilogram.
“Saya juga dengar ada kabar kalau harga TBS sawit turun sampai 500 perak,” katanya. Menyikapi kondisi tersebut, Hidayat menegaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak akan tinggal diam karena dampak penurunan harga langsung dirasakan petani sawit mandiri.
Untuk itu, ia berencana memanggil asosiasi kelapa sawit, termasuk APKASINDO, guna membahas persoalan tersebut dalam waktu dekat.
“Saya rencananya akan memanggil asosiasi kelapa sawit hari Senin nanti untuk membahas lebih lanjut,” ungkapnya. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan harga bagi petani sawit rakyat di Bangka Belitung.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Babel Doddy Kusdian menyayangkan turunnya harga TBS sawit di tingkat petani. Menurut Doddy, harga sawit tidak seharusnya sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar tanpa pengawasan dan pengendalian yang jelas.
“Kita berharap perusahaan kelapa sawit lebih bijaksana dalam menentukan harga TBS di tingkat petani. Apa gunanya penetapan harga TBS setiap dua pekan kalau pada kenyataannya tidak ditaati,” kata Doddy.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan, penetapan harga TBS selama ini sudah melalui perhitungan dan data yang jelas, sehingga perusahaan tidak seharusnya menurunkan harga secara sepihak.
“Jangan semena-mena menurunkan harga sawit masyarakat. Kalau memang ada persoalan, mari dibahas bersama. Ini juga berkaitan dengan ketahanan energi nasional,” ujarnya. Ia meminta seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun perusahaan kelapa sawit, duduk bersama mencari solusi agar stabilitas harga tetap terjaga dan petani memperoleh kepastian.
“Harga TBS jangan diturunkan sepihak oleh pengusaha. Petani juga harus merasakan ketenangan dan kepastian,” katanya.




