BERITA  

BGN Batasi Enam Dapur MBG Per Kecamatan

Kebijakan Baru BGN: Batasi Jumlah Dapur Makan Bergizi Gratis

BADAN Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah strategis untuk menata ulang pelaksanaan program dapur makan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Salah satu kebijakan utama yang diumumkan oleh pimpinan baru BGN, Nanik Sudaryati Deyang, adalah membatasi jumlah dapur makan bergizi gratis maksimal enam unit per kecamatan. Kebijakan ini menjadi bagian dari moratorium pembangunan dapur baru yang diterapkan lembaga tersebut.

Nanik menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengefisienkan anggaran dan menata kembali pelaksanaan program. “Kami akan bereskan dulu ini. Misalnya, di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026.

Evaluasi Kebutuhan Dapur di Setiap Wilayah

Moratorium sementara pendaftaran dapur baru dilakukan agar BGN dapat menghitung kembali kebutuhan ideal dapur di setiap kecamatan dan kabupaten berdasarkan jumlah penerima manfaat. Setelah penataan selesai, pemerintah akan memutuskan apakah perlu membuka kembali pendaftaran dapur baru. “Nanti kalau setelah kami lihat kurang, baru buka lagi pendaftarannya. Jadi kami beresi dulu,” tambah Nanik.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pembangunan dan pengajuan dapur MBG lebih banyak terkonsentrasi di wilayah aglomerasi. Sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) justru masih belum terlayani secara optimal. “Jujur, sekarang yang numpuk ada di aglomerasi. Yang 3T belum tersentuh,” ujar Nanik. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto sudah meminta agar memperhatikan dan mengutamakan kawasan 3T dulu.

Agenda Konsolidasi dan Efisiensi Anggaran

Kebijakan moratorium dapur baru MBG merupakan bagian dari agenda konsolidasi pimpinan baru BGN yang baru saja ditunjuk Presiden Prabowo. Dalam rapat koordinasi pertama, pimpinan BGN menetapkan efisiensi anggaran sebagai fokus utama.

Nanik menjelaskan, lembaganya akan melakukan refocusing penerima manfaat, menghentikan sementara pembukaan dapur baru, membenahi dapur yang sudah beroperasi, serta menyusun skema pelaksanaan MBG di daerah 3T agar tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Alternatif Pendanaan untuk Daerah 3T

Saat ini, anggaran BGN disebut tersisa sekitar Rp 26,8 triliun setelah pemangkasan anggaran pemerintah. Meski demikian, Nanik mengatakan pihaknya masih berupaya mencari ruang efisiensi lebih lanjut tanpa mengurangi sasaran program. “Hal pertama yang kami lakukan adalah untuk melakukan efisiensi anggaran. Meskipun sekarang sudah dipotong, tinggal Rp 26,8 triliun, kami berharap masih bisa menurunkan lagi, namun tidak mengurangi sasaran,” ujar dia.

Untuk wilayah 3T, BGN tengah menyiapkan sejumlah alternatif pendanaan selain APBN. Di antaranya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) badan usaha milik negara maupun swasta, hibah dari lembaga internasional, hingga pemanfaatan fasilitas dapur yang sudah tersedia di daerah. “Intinya untuk mengurangi beban anggaran APBN yang dulu full 100 persen dibiayai APBN,” kata Nanik.

Penggunaan Fasilitas yang Sudah Ada

Selain itu, BGN membuka kemungkinan menggunakan kantin sekolah, dapur umum, maupun fasilitas dapur yang telah ada di wilayah terpencil. Menurut Nanik, jumlah penerima manfaat di sejumlah daerah 3T relatif sedikit sehingga pembangunan dapur baru tidak selalu menjadi pilihan yang efisien.

Prioritas Kualitas Layanan

Dalam kesempatan yang sama, Nanik juga mengisyaratkan target penerima manfaat MBG sebanyak 82,9 juta orang pada tahun ini tidak lagi menjadi prioritas utama. Menurut dia, pemerintah akan lebih menekankan kualitas layanan dan ketepatan sasaran dibanding mengejar angka cakupan. “Kami sudah menyampaikan ke Presiden bahwa tahun ini, kami tidak mengejar kuantitas. Kami akan perbaiki kualitas,” ujar Nanik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *