SURABAYA – Pemanfaatan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pengelolaan yang produktif dan didukung transformasi digital menjadi salah satu kunci agar dana umat dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
Hal tersebut mengemuka dalam talk show Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 yang mengangkat tema “Pemberdayaan Ekonomi Produktif melalui Optimalisasi Dana Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf)”, Sabtu (26/9/2026).
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur Mochamad Ghofirin mengatakan, pengelolaan zakat tidak cukup hanya berorientasi pada penyaluran bantuan. Dana zakat juga perlu diarahkan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi penerima manfaat atau mustahik.
Menurutnya, pemberdayaan dapat dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemetaan kondisi mustahik, pemberian modal dan sarana usaha, pelatihan, pendampingan, hingga membuka akses pasar dan kemitraan.
“Melalui strategi pemberdayaan ekonomi Baznas ini, harapannya zakat produktif dapat meningkatkan kapasitas usaha, pendapatan, dan kemandirian mustahik. Graduasi ini mengarahkan mustahik menjadi muzaki di masa depan,” ujar Ghofirin.
Ia menambahkan, pemanfaatan Ziswaf secara tepat sasaran juga dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan. Program tersebut dapat mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan sosial sesuai kebutuhan penerima.
Ghofirin menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Maret-September 2025 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Indonesia turun sekitar 9,172 ribu orang atau 0,40 persen menjadi 22,93 juta orang. Di Jawa Timur, jumlah penduduk miskin berkurang 71,59 ribu orang atau 0,20 persen menjadi 3,875 juta orang.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) H. Anas Nashikin menyoroti besarnya potensi wakaf uang yang dapat dikembangkan untuk mendukung sektor produktif.
Ia menyebut potensi wakaf uang secara nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp180 triliun hingga Rp181 triliun. Pengembangannya dapat dilakukan melalui berbagai instrumen, termasuk Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), dan Sukuk Linked Waqf (SLW).
Menurut Anas, kolaborasi antara perbankan syariah dan nazhir perlu diperkuat agar dana wakaf tidak berhenti pada penghimpunan, tetapi dapat disalurkan ke berbagai proyek produktif.
“Sinergi dengan bank syariah dan nazhir riil. Bank syariah mengumpulkan likuiditas, sedangkan nazhir tradisional mengeksekusi proyek sektor riil dengan dana wakaf uang,” jelasnya.
Wakaf produktif, lanjut Anas, berpeluang dikembangkan untuk mendukung sejumlah sektor, seperti ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan petani, energi bersih, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, digitalisasi juga dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola wakaf. Salah satu gagasan yang didorong adalah integrasi data melalui konsep One Data, One Dashboard yang menghubungkan data BWI, Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).
Selain itu, pengembangan Super Apps Wakaf Nasional diusulkan sebagai pusat layanan digital yang mencakup pendaftaran, layanan elektronik, pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW), penghimpunan dana, hingga pelaporan dampak wakaf.
Pemanfaatan teknologi seperti blockchain dan kecerdasan buatan (AI) juga dinilai dapat mendukung transparansi pengelolaan wakaf. Blockchain dapat dimanfaatkan untuk pencatatan aset dan penelusuran aliran dana, sedangkan AI berpotensi digunakan dalam proses valuasi aset dan pemetaan risiko.
“Harapannya, dengan transformasi digital, teknologi untuk wakaf yang transparan, akuntabel, dan berdampak menjadi manfaat bagi seluruh umat,” kata Anas.
Talk show tersebut juga menghadirkan Vita Febriani, S.Pd., Juara I Kompetisi Program Zakat Produktif Unggulan, serta Dr. Pradipta Suarsyaf, MMRS, MPM, Juara I Kompetisi Program Wakaf Produktif Unggulan. Diskusi dipandu Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E., M.A.






