PROBOLINGGO – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa memperkuat aspek kepastian hukum dalam pengelolaan pelabuhan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan mengenai penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di Kantor Kejari Kota Probolinggo, Kamis (8/10/2026).
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pelindo memperkuat tata kelola perusahaan setelah penggabungan Pelindo pada 2021. Selain mendorong efisiensi operasional dan menjaga keandalan layanan kepelabuhanan, perusahaan juga menempatkan kepatuhan hukum, manajemen risiko, serta penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai bagian penting dalam menjalankan bisnis.
Melalui kemitraan tersebut, Pelindo memperoleh dukungan hukum berupa bantuan hukum, pendapat hukum (legal opinion), pertimbangan teknis, hingga tindakan hukum lainnya dalam lingkup perdata dan tata usaha negara.
Pendampingan itu diharapkan dapat membantu memastikan pengambilan keputusan bisnis, pelaksanaan kegiatan operasional, serta pengembangan fasilitas pelabuhan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Cakupannya meliputi Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo dan wilayah kerja Sub Regional Jawa secara umum.
Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu kebutuhan penting dalam menghadapi kompleksitas rantai pasok logistik dan dinamika industri maritim.
Menurut dia, kolaborasi dengan kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi risiko sejak awal.
“Sinergi yang kita perbarui hari ini bukan sekadar pemenuhan proses administratif semata, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat. Kemitraan erat bersama Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menjadi pendukung penting bagi kami untuk memitigasi risiko hukum secara dini, mempercepat penyelesaian isu hukum, serta memberikan kepastian hukum demi meningkatkan mutu pelayanan kepelabuhanan,” ujar Purwanto Wahyu Widodo.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Lilik Setyawan, S.H., M.H., menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung Pelindo melalui pendampingan dan pengawalan hukum, khususnya dalam lingkup tugas Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ia menilai dukungan tersebut penting untuk memastikan pengelolaan aset dan operasional perusahaan BUMN berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung keberlangsungan peran pelabuhan dalam konektivitas transportasi laut.
“Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo siap memberikan pengawalan dan pendampingan hukum yang optimal melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bagi Pelindo. Kami berkomitmen mendukung Pelindo dalam menjalankan peran strategisnya menjaga kelancaran konektivitas laut nasional, sehingga seluruh aktivitas tata kelola dan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Tembaga dapat berjalan aman, tertib, serta terlindungi secara hukum,” tegas Lilik Setyawan, S.H., M.H.
Pelindo dan Kejari Kota Probolinggo berharap kesepakatan tersebut dapat memperkuat koordinasi kedua pihak dalam menghadapi persoalan hukum serta menjaga tata kelola pelabuhan yang akuntabel dan transparan.
Kolaborasi ini juga diharapkan memberikan kontribusi bagi kelancaran aktivitas kepelabuhanan, mendukung pembangunan sektor maritim, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.






