18 Organisasi Pemuda Desak Pemerintah Kembali Naikkan Cukai Rokok untuk Selamatkan Generasi Muda

JAKARTA | Rencana pembatalan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025 mendapat reaksi serius dari 18 organisasi pemuda di Indonesia.

Organisasi-organisasi ini menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah agar tetap melaksanakan kenaikan cukai rokok dan rokok elektronik.

Mereka menilai kenaikan cukai sebagai langkah penting untuk mencegah krisis kesehatan akibat meningkatnya prevalensi perokok muda.

Organisasi yang mendukung langkah ini antara lain Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), North Sumatera Youth Tobacco Control Movement, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), dan berbagai organisasi mahasiswa serta komunitas kesehatan lainnya. Surat desakan telah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait.

Manik Marganamahendera, Ketua Umum IYCTC, menyatakan bahwa pembatalan kenaikan cukai akan memperpanjang siklus kecanduan di kalangan muda.

“Cukai yang lebih tinggi bisa menjadi alat efektif untuk mencegah anak muda terjebak dalam siklus kecanduan rokok,” ujar Manik.

Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2021 menunjukkan bahwa 19,2% pelajar Indonesia berusia 13-15 tahun adalah perokok aktif.

Sementara itu, penggunaan rokok elektronik di kalangan remaja melonjak signifikan dalam dekade terakhir. Tanpa kenaikan cukai, harga produk tembakau tetap terjangkau oleh remaja, memperburuk risiko kecanduan.

Manik menambahkan, “Industri rokok terus menargetkan anak muda dengan promosi agresif dan harga murah. Ini harus dihentikan.”

Selain dampak kesehatan, konsumsi rokok juga membebani ekonomi keluarga prasejahtera dan meningkatkan biaya kesehatan nasional.

Pada 2019, pengeluaran kesehatan akibat konsumsi tembakau mencapai Rp 27,7 triliun, di mana BPJS menanggung Rp 15,6 triliun. Organisasi-organisasi pemuda ini menyerukan langkah tegas pemerintah untuk menaikkan cukai dan menyelamatkan masa depan generasi muda.