Daerah  

Kronologi Kasus Bibi Kelinci: CCTV Unggah, Pemilik Tersangka

Polemik Restoran Bibi Kelinci: Dari Keributan Pelanggan hingga Status Tersangka

Kasus yang melibatkan Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, telah menyita perhatian publik belakangan ini. Peristiwa yang berujung pada proses hukum ini berawal dari insiden keributan antara pelanggan dan pihak restoran, yang kemudian berkembang menjadi laporan saling melapor dan penetapan tersangka bagi kedua belah pihak. Kondisi ini menimbulkan beragam tanggapan, terutama karena pemilik restoran yang merasa menjadi korban justru ikut terseret dalam pusaran hukum. Berikut adalah rangkuman kronologi lengkap kasus yang kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Awal Mula Perselisihan: Pesanan Daring yang Berujung Sial

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 19 September 2025. Sepasang suami istri, yang diidentifikasi dengan inisial ZK dan ERS, mendatangi restoran Bibi Kelinci di kawasan Kemang. Mereka memesan total 14 menu, terdiri dari 11 makanan dan 3 minuman, untuk dibawa pulang.

Pada malam kejadian, restoran tersebut tengah ramai oleh pelanggan dine-in dan pesanan daring. Akibatnya, proses penyiapan pesanan memakan waktu lebih lama dari biasanya. Keterlambatan ini memicu rasa kesal pada ZK dan ERS, yang kemudian menyampaikan protes kepada staf restoran.

Ketegangan memuncak ketika ZK dan ERS memasuki area dapur, yang seharusnya merupakan zona terbatas bagi karyawan. Berdasarkan rekaman CCTV, ZK dilaporkan melakukan kekerasan fisik terhadap kepala dapur (head kitchen) dengan memukul lengan kanan dan lemari pendingin. Kuasa hukum Nabilah O’Brien, Goldie Natasya Swarovzki, menjelaskan bahwa tindakan tersebut disertai ancaman verbal.

“Berdasarkan rekaman CCTV, Z dan E terlihat melakukan pemukulan terhadap lengan kanan head kitchen kami dan chiller sambil melontarkan ancaman akan mengobrak-abrik tempat ini,” ujar Goldie.

Setelah pesanan mereka selesai disiapkan, ZK dan ERS meninggalkan restoran tanpa menyelesaikan pembayaran. Upaya karyawan untuk menagih pembayaran, termasuk dengan membawa mesin pembayaran elektronik (EDC) hingga mendatangi mobil pasangan tersebut, tidak diindahkan. Salah seorang karyawan menceritakan pengalaman tersebut:

“Pas saya samperin ke mobilnya dia jawab, ‘Tadi janjinya apa? Kalau masih nyuruh saya bayar, jangan sampai saya lempar makanannya,’ sambil menunjuk-nunjuk dari dalam mobil.”

Viral di Media Sosial dan Langkah Hukum Awal

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Nabilah O’Brien yang saat itu sedang berada di luar kota. Setelah menerima rekaman CCTV dari karyawannya, Nabilah memutuskan untuk mengunggah video tersebut ke akun Instagram pribadinya. Unggahan ini dengan cepat menjadi viral, dan warganet berhasil mengidentifikasi pasangan yang terlibat, yaitu ZK dan ERS.

Menyusul viralnya video tersebut, Nabilah mengirimkan surat somasi kepada ZK dan ERS. Namun, somasi tersebut tidak mendapatkan respons.

Saling Melapor: Proses Hukum yang Kompleks

Karena tidak adanya tanggapan atas somasi, Nabilah akhirnya melaporkan ZK dan ERS ke Polsek Mampang pada 25 September 2025 atas dugaan pencurian. Polisi berencana memanggil keduanya untuk klarifikasi.

Namun, sebelum pemanggilan dilakukan, ZK dan ERS justru melayangkan somasi balasan kepada Nabilah. Mereka menuntut permintaan maaf atas penyebaran informasi yang dianggap tidak benar melalui media sosial dan pemberitaan. Selain itu, pasangan tersebut juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar. Nabilah menolak memenuhi tuntutan tersebut.

Selanjutnya, ZK dan ERS melaporkan Nabilah ke Bareskrim Polri pada 30 September 2025. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, penyerangan kehormatan, dan fitnah melalui media sosial. Sejak saat itu, kedua kasus ini berjalan secara paralel.

Pada akhir Februari 2026, kedua perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Polsek Mampang menetapkan ZK dan ERS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian pada 24 Februari 2026, setelah bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi, dinilai cukup kuat.

Hanya berselang empat hari, pada 28 Februari 2026, Nabilah O’Brien juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Perkembangan Kasus: Penundaan Pemeriksaan dan Fakta Pembayaran

ZK dan ERS dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 9 Maret 2026. Namun, pemeriksaan tersebut ditunda atas permohonan dari kuasa hukum mereka. Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, membenarkan adanya penundaan tersebut.

Dalam perkembangan kasus ini, terungkap pula bahwa ZK melakukan pembayaran atas pesanan makanan setelah kejadian tersebut menjadi viral. Pembayaran sebesar Rp1,1 juta dilakukan dalam dua tahap: Rp550.000 melalui setor tunai pada 27 September 2025 (delapan hari setelah kejadian), dan Rp550.000 melalui transfer satu bulan kemudian.

Nabilah mengaku baru mengetahui adanya pembayaran ini saat proses penyidikan berlangsung. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa pembayaran tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak restoran.

Meskipun demikian, pihak Nabilah berpendapat bahwa pembayaran tersebut tidak menghapus unsur dugaan tindak pidana yang terjadi. “Walaupun sudah dibayar, pencurian tetap sudah terjadi secara sempurna di sini. CCTV-nya nyata, korbannya nyata, kerugian materiilnya nyata,” ujar Goldie.

Langkah Hukum Lanjutan dan Perhatian DPR

Menanggapi penetapan status tersangka, tim kuasa hukum Nabilah berencana mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugurkan status tersangka kliennya. Mereka juga akan meminta gelar perkara khusus oleh Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri dan melaporkan kasus ini ke Propam Polri.

Kasus ini juga menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang Nabilah beserta tim kuasa hukumnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026. Rapat ini juga akan dihadiri oleh aparat penegak hukum untuk memperjelas duduk perkara. Melalui forum ini, pihak Nabilah berharap dapat memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian di restoran Bibi Kelinci dan membuktikan ketidakbersalahannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *