Aceh  

Dinilai Tidak Mampu Jalankan Tugas, Partai Aceh Minta Presiden Copot Jabatan Achmad Marzuki

Foto : Istimewa/Achmad Marzuki (Pj Gubernur Aceh)

BANDA ACEH (INDONESIAKINI.id) – Partai Aceh meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Achmad Marzukid dari jabatannya sebagai Pebjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Alasan Partai Aceh ingin Achmad Marzuki dicopot karena dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai orang nomor satu di Provinsi Aceh. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) PA, Nurzahri, Rabu siang (15/11/2023).

Hal ini dapat dilihat dari proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2024 yang terhambat, karena komunikasi yang diupayakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan Pj Gubernur Aceh tidak berjalan.

Menurutnya, macetnya komunikasi Pj Gubenur Aceh Acmad Marzuki dengan DPRA, telah melahirkan dugaan upaya playing victim (berlagak seperti korban) oleh mantan perwira tinggi di jajaran TNI AD tersebut. Dugaan itu lahir setelah pernyataan Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menyebutkan bila selama proses pembahasan RAPBA 2024, ada oknum pejabat di jajaran Pemerintah Aceh yang menjebak Pj Gubernur Aceh.

Menurut Partai Aceh, pernyataan tersebut tidak masuk akal. Karena sebelumnya, Pj Gubernur menyatakan tidak perlu hadir karena rapat-rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRA telah sesuai mekanisme, sebab Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) datang secara utuh.

“Dari beberapa kali diundang, tak sekalipun Pj Gubernur Aceh memenuhi undangan DPRA. Alasan yang diutarakan bahwa kehadiran TAPA sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi, tiba-tiba, Juru Bicara Pemerintah Aceh muncul dengan pernyataan aneh. Dia menyatakan ada pejabat di TAPA yang telah menipu Pj Gubernur Aceh,” sebut Nurzahri.

Berdasarkan hal itu, DPP Partai Aceh meminta Presiden Joko Widodo mencopot Achmad Marzuki dari posisi Pj Gubernur Aceh serta mengganti dengan sosok yang lebih paham Aceh, memahami birokrasi dan punya komunikasi yang baik.

“Kami minta Presiden mengganti Pj Gubernur Aceh dengan sosok yang memahami birokrasi, dapat berkomunikasi dengan baik, dan paham masalah yang dihadapi oleh rakyat,” sebut Nurzahri.

Pernyataan DPP Partai Aceh, lahir setelah munculnya pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di media massa.

Muhammad MTA menyebutkan Pj Gubernur Aceh telah dijebak oleh oknum di TAPA dalam konteks pembahasan RAPBA 2024. Tidak selesainya pembahasan sampai sekarang, menurut Muhammad, merupakan pengkondisian.

Secara hukum pembahasan anggaran antara Banggar DPR Aceh dan TAPA, sah. Tidak perlu kehadiran Gubernur Aceh. Tapi, faktanya, ketidakhadiran Achmad Marzuki telah melahirkan kondisi tak kunjung selesainya pembahasan.

“Pj Gubernur Achmad Marzuki dijebak oknum di Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) terkait pembahasan Rancangan Anggaran dan Belanja Aceh (R-APBA) 2024. Pemprov menduga ada oknum yang melakukan konspirasi dengan DPR Aceh,” sebut Muhammad MTA.