Kadis PUTR Labura Diminta Awasi Proyek Irigasi BKPSU 2023

LABURA(INDONESIAKINI,id) – DPC LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) minta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Erwin Defrizen, ST untuk memberikan atensi khusus terhadap sejumlah proyek irigasi persawahan yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara (BKPSU) tahun 2023 yang hingga kini pekerjaannya belum juga selesai.

Adapun Proyek dimaksud adalah pembangunan jaringan irigasi pada Daerah Irigasi (DI) Desa Perpaudangan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara berbiaya sebesar Rp.991.080.918, peningkatan jaringan irigasi di Desa Pulo Dogom sebesar Rp. 990.859.505, pembangunan proyek irigasi di Desa Terang Bulan sebesar Rp. 1.980.552.445 dan pembangunan jaringan irigasi di Desa Kuala Beringin berbiaya sebesar Rp.991.981.248.

Dalam keterangan persnya, Sabtu (27/1/24) Ketua DPC LSM KCBI ini meminta dengan tegas agar Kadis PUTR Labura, Erwin Defrizen, ST untuk memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hadiansyah, ST agar melakukan pengawasan dengan baik pada sejumlah proyek dimaksud.

“Kita meminta dan mengingatkan Kadis PUTR Labura agar memberikan atensi khusus terhadap sejumlah proyek irigasi yang bersumber dari dana BKPSU tahun 2023 ini, agar mutu dari proyek ini sesuai dengan yang ditentukan dalam kontrak kerja,” ujarnya.

Selain itu, M.Nur Sipahutar juga mengatakan jika pihaknya akan memantau sejauh mana pekerjaan proyek ini “prestisius” tersebut akan berjalan.

“Kita dengar pihak PPK Dinas PUTR Labura telah memberikan perpanjangan masa kontrak selama 50 hari, artinya hingga saat ini tersisa sekitar 20 hari masa penambahan kontrak, nanti akan kita lihat apakah pekerjaan ini selesai atau tidak setelah masa perpanjangan kontrak berakhir,” tegasnya.

Disampaikannya juga jika tim investigasi dari DPC LSM KCBI telah melakukan peninjauan lapangan ke proyek irigasi yang sedang berjalan.

“Tim investigasi kita telah turun kelapangan untuk memberikan pengawasan akan proyek-proyek ini, nanti akan kita lihat setelah pekerjaan ini selesai 100 persen, apakah sesuai atau tidak, jika kita menemukan kejanggalan, maka sudah tentu kita akan melaporkan seluruh hasil temuan ke pihak terkait yang kompeten bahkan ke penegak hukum,” jelasnya.

Selain itu, Sipahutar juga mengatakan jika dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil langkah dengan bersurat ke pihak biro keuangan Provinsi Sumut dan Inspektorat daerah terkait mekanisme dan besaran anggaran yang telah di kucurkan ke kas daerah Labura.

“Sebagai bentuk partisipatif lembaga yang bergerak di sosial kontrol, langkah awal kita akan bersurat dengan biro keuangan Sumut dan pihak Inspektorat daerah yang mungkin ikut dalam tahap verifikasi kegiatan BKPSU ini, sebelum dilakukannya pengusulan pembayaran dari dinas terkait,” tutupnya.

Kepala dinas Badan Keuangan dan Arsip Daerah (BKAD) Labura, Sofyan Yusma, yang coba di konfirmasi, Jumat (26/1/24) terkait proses keuangan dan anggaran yang telah dibayarkan pada empat proyek tersebut belum bersedia memberikan jawaban apapun, bahkan hingga coba ditemui dikantornya berulang kali belum juga dapat ditemui.

“Pak kadis lagi mengikuti rapat di Kualuh Leidong, silahkan datang esok hari,” ucap salah seorang staf dikantor keuangan Labura tersebut.

Hal senada juga dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR, Hadiansyah,ST saat coba dikonfirmasi berulang, Jumat (26/1/24) tentang progres pekerjaan dan besaran usulan biaya yang telah di cairkan baik dari Pemrov Sumut atau yang telah dibayarkan ke pihak rekanan, juga tidak bersedia memberikan jawaban.

Padahal sebelumnya, Hadiansyah,ST mengakui jika pihaknya telah melakukan pembayaran ke sejumlah pekerjaan dengan cara menghitung besaran progres kerja, tanpa merinci secara detail jumlah besaran progres yang dibayarkan.