LAHAT – Seperti dijajah di Negeri sendiri, Pak Budiman yang tak lain selaku tokoh Adat merapi area seakan dipermainkan dan dilecehkan, apalagi orang biasa, diduga Perusahan BUMN Plat Merah, PT Bukit Asam Tbk telah menyerobot lahan sepihak dari warga merapi area dan tidak adanya pergantian ganti rugi kompensasi sama sekalipun.
Pada hari ini Selasa tanggal (27/02/24) jam 09.30 wib bertempat di Offroom Pemda Lahat, masyarakat desa merapi area dan PT.BA diundang secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Lahat, untuk menindak lanjuti dan atau memediasiakan antara dua belah pihak Perusahan dan Masyarakat merapi area.
Dalam acara rapat tersebut Assisten I Rudi Tamrin menerangkan sejelas jelasnya dalam hal ini, menindak lanjuti surat dari Pemerintah Provinsi Sumsel bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat ditunjuk untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan masyarakat di desa merapi.
“Pemerintah Kabupaten Lahat, hanya bisa memediasikan antar dua belah pihak kami tidak bisa memaksanakan dan kami tidak ada berpihakan kepada siapapun ,”ujar rudi tamrin.
Kemudian, perwakilan dari Perusahaan PT.BA yang diwakili oleh Zulfahmi menyatakan bahwa sudah membeli dan membebaskan lahan 12 percil, seluas 21H sudah masuk dalam IUP PT.BA.
“Kami tidak mungkin mengganti kerugian untuk ke-2 kalinya karena, pihak perusahaan sudah membeli tanah tersebut pada tahun 2014 yang lalu, sudah dibebaskan, bilamana kami paksakan untuk ganti rugi, kami akan diperiksa BPK dan pengawas lainnya”ujarnya.
Sambungnya, ” berdasarkan informasi tim kami dilapangan, pak budiman telah menanam buah sawit pada tahun 2018, dan menanam sekitar 4H-+,”ungkapnya
Lanjutnya, “Pada tanggal (8/01/24) yang lalu pihak perusahaan sudah mengundang pak Budiman untuk datang ke perusahaan kita, kami mencoba untuk memberikan solusi Program CSR dalam bentuk Pengelolaan bibit ikan gabus, bahkan pemasarannya pun kami bantu,”ucapnya.
Selanjutnya, pak budiman selaku tokoh adat desa merapi area, sangat menyayangkan sekali perilaku dari Perusahaan PT.BA yang telah semena – mena mengexploitasi dan merusak tanah kami dan menggusur tanam tumbuh yang mana itu adalah tempat kami mencari makan.
“Kami selaku rakyat kecil meminta Keadilan atas Penyerobotan lahan ini, dan kami sangat berharap perusahaan PT.BA akan mengganti Rugi atas lahan kami yang telah dirusak,”harapnya pak budiman.
“Kepada siapa kalian membeli tanah itu, Tolong tunjuk’kan data tersebut kepada kami Karena, kami tidak pernah merasa telah menjual tanah ini, apalagi menerima ganti rugi tidak ada sama sekali, bahkan kami sempat di Intimidasi sejumlah oknum untuk bungkam atas permasalahan ini,”tanya pak budiman pada pihak perusahaan.
Sambungnya Zulfahmi, “kami tidak bisa memberikan data perusahaan waktu pembelian lahan tersebut, Karena sifatnya Rahasia Perusahaan, kalaupun ada pelaporan ke pihak berwajib maka kami akan siap memberikan data tersebut,”ujarnya
Kemudian, Arman selaku anak pak budiman membeberkan bahwa, di tanah kami tersebut sudah mulai menanam tanam tumbuh buah Sawit pada tahun 2012/2013.
“Bohong apa yang dikatakan pihak perusahaan, kami mulai menanam pada tahun 2018, coba bayangkan, berapa biaya yang telah kami keluarkan, waktu, pikiran, maka tanah kami diserobot seperti ini,”ungkap arman.
“Permintaan kami tidak banyak berikan Program CSR dalam bentuk Instan seperti cucian mobil beserta isi dan perlengkapannya,”pungkas arman. (Doni)