MAJALENGKA (INDONESIAKINI.id) — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memang masih lama. Namun, belakangan muncul beberapa nama yang digadang-gadang akan maju menjadi Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Bersamaan dengan itu, dalam beberapa hari terakhir, juga mulai beredar polling kandidat yang berpeluang maju di Pilkada Majalengka untuk periode 2024 — 2029.
Polling yang beredar itu dibuat dengan laman website dan Polingkita.com. Belum diketahui siapa pembuat polling. Namun, kemunculan polling itu mulai menyita perhatian dan menjadi perbincangan publik.
Sejumlah nama muncul. Pertama adalah mantan Bupati Majalengka periode 2018-2023 Karna Sobahi. Karna pun sudah terlihat memasang baligho di beberapa daerah.
Nama selanjutnya ada Eman Suherman, Sekda Kabupaten Majalengka. Bahkan, beberapa baligho mantan Kepala Dinas PUTR ini sudah terpasang di beberapa daerah di kabupaten Majalengka.
Ketiga yakni Nana Supriatna, pengusaha asal Kecamatan Talaga yang digadang-gadang akan maju melalui jalur independen.
Nama terakhir yang muncul dalam polling tersebut adalah Endah Hendrawati, Kepala Desa Putridalem Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, yang belakangan sering muncul seiring dengan prestasi di desanya.
Terkait kemunculan polling itu, Akademisi di Kabupaten Majalengka, Haris Azis Susilo kepada wartawan menilai ia melihat polling itu sengaja dibentuk untuk menjaring aspirasi masyarakat. “Sah-sah saja, itu dinamika politik. Siapapun dan dari Lembaga manapun boleh membuat polling. Bila perlu, buat yang lebih rinci, misalnya keinginan Masyarakat terhadap pemimpin Majalengka kedepan seperti apa kriterianya,” kata Haris, Senin 4 Maret 2024.
Jika dilihat dari model survei itu, Haris tidak terlalu menganggapnya serius Namun juga tidak bisa diremehkan dengan perkembangan zaman yang serba digital. Apalagi jika dilihat dari Votter nya sudah mencapai kurang lebih 12 ribu. “Ini salah satu indicator saja. Sebaiknya survei yang memiliki tingkat akurasi data dan dapat dipertanggungjawabkan, seharusnya disampaikan secara apa adanya,” kata Dia.
Kita tunggu saja tahapan Pilkada 2024. Instansi resmi KPU yang akan mengumumkan calon,” katanya. Haris mengatakan jajak pendapat sah-sah saja asalkan sesuai koridor dan bukan pemicu suasana gaduh. “Selama menaati ketentuan yang ada. Sampai sekarang belum masuk tahapan pilkada,” katanya.***