Sat Lantas Polres Majalengka Ciptakan Monumen Laka-Lantas untuk Pencegahan Kecelakaan di Titik Rawan

MAJALENGKA (INDONESIAKINI.id) – Dalam upaya mencegah angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan pembuatan Monumen Laka-Lantas di titik-titik rawan kecelakaan wilayah hukum Polres Majalengka pada Minggu (19/5/2024). Monumen ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan waspada.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, S.H., M.M., menyampaikan bahwa monumen ini tidak hanya sebagai simbol peringatan, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi keselamatan berlalu lintas. “Pembuatan Monumen Laka-Lantas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengguna jalan tentang pentingnya berhati-hati saat berkendara, terutama di titik-titik yang rawan kecelakaan,” ujar AKP Mochammad Ali.

Monumen Laka-Lantas ini ditempatkan di beberapa lokasi strategis yang sering terjadi kecelakaan, dilengkapi dengan informasi mengenai jumlah kecelakaan dan korban yang pernah terjadi di lokasi tersebut. “Dengan adanya monumen ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menyadari risiko kecelakaan yang ada, sehingga mereka bisa lebih waspada dan mengurangi kecepatan saat melintas di area tersebut,” tambahnya.

Selain pembuatan monumen, Sat Lantas Polres Majalengka juga akan melakukan berbagai kegiatan lain seperti sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Program ini melibatkan sekolah-sekolah, komunitas pengguna jalan, dan masyarakat umum dengan tujuan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

“Kami juga mengajak semua pihak, baik pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat untuk bersama-sama mendukung program keselamatan berlalu lintas ini. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” jelas AKP Mochammad Ali.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,