PEKANBARU – Pada bulan Juli hingga Oktober 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Nantinya, Responden untuk pengisian survei ini akan dipilih secara acak oleh KPK.
SPI adalah sebuah perangkat diagnostik yang dapat digunakan sebagai alat ukur obyektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Inspektur Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan meminta kepada siapapun nantinya yang terlipih menjadi responden untuk meluangkan waktunya saat menjawab survei tersebut. Ia ingin seluruh pihak memikirkannya betul-betul sebelum menjawab.
Sigit jelaskan, angka pada SPI bisa rendah dikarenakan banyaknya responden yang mengabaikan cara menjawab survei tersebut. Mulai dari pengabaian, hingga menjawab secara asal.
“Kadang ada terpilih untuk mengisi, dapat whatsapp dari KPK tidak dijawab, atau ada yang menjawab tapi jawabannya nyeleneh, itu bisa menyebabkan SPI kurang nilainya,” jelasnya, Senin (3/6/2024).
Sigit turut mengingatkan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir pada sosialisasi pelaksanaan SPI untuk kembali menjelaskan pada seluruh perangkat internalnya.
“Saya harap OPD sampaikan ke dinas masing-masing, sosialisasikan secara internal bagaimana menjawab survei. Ga sulit, hanya menjawab saja, tolong dijawab,” ujarnya di Kantor Gubernur Riau.
Ia menjelaskan nanti pertanyaan untuk survei memang cenderung panjang. Inspektur mengingatkan untuk memahami benar konteks dari pertanyaan tersebut.
“Kita pahami benar-benar, kalau tidak akan sulit menjawabnya karena pertanyaannya panjang,” jelasnya.
Ia juga meminta pengisian SPI tahun ini dioptimalkan. Kalau perlu, ia akan meminta KPK untuk mengadakan sosialisasi lanjutan secara daring nantinya.
“Kalau perlu saya minta nanti KPK sosialisasi lagi, mungkin lewat zoom. Setelah sosialisasi disini, bapak ibu bisa sosialisasi di kantor kembali,” katanya. (Red).