Pemkab Bengkayang Serius Berantas Pungli

INDONESIAKINI.ID,Bengkayang- Pemerintah daerah kabupaten Bengkayang bersama instansi terkait gelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar dan Gratifikasi di Wilayah K, Kantor Bupati Bengkayang, kemarin.

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang atau yang mewakili; Forkopimda Kabupaten Bengkayang; Ketua Fraksi Partai DPRD Kabupaten Bengkayang; Ketua dan Wakil Ketuaberantasan Pungli) Kabupaten Bengkayang; Para Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Bengkayang; Camat se-Kabupaten Bengkayang; Kepala Instansi Vertikal; serta Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bengkayang.

“Salah satu bentuk komitmen Pemerintah dalam penegakan hukum adalah pada pemberantasan pungutan liar serta gratifikasi yang sudah dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang akan mengawal pelaksanaan pemberantasan pungutan liar yang tegas, terpadu dari tingkat Pusat hingga tingkat Pemerintah Daerah,” ucap Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal.

Dalam mengawal keberlanjutan program Sapu Bersih Pungli, Kabupaten Bengkayang telah membentuk tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar yang tertuang dalam Keputusan Bupati Bengkayang Nomor :196/ITKAB/Tahun 2024 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Bengkayang yang didalam Surat Keputusan tersebut telah menetapkan tim inti beserta 4 Pokja yang akan menjalankan fungsi nya yaitu Fungsi Intelijen, Fungsi Pencegahan, Fungsi Penindakan, dan Fungsi Yuridis.

“Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan suatu bagian dari implementasi program kerja tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Bengkayang dalam Fungsi Pencegahan,” kata Rizal.

Rizal berharap apa yang telah disampaikan dalam sosialisasi tersebut dapat diimplementasikan dalam instansi masing-masing. (Rbn)