Kepengurusan Dewan Adat Dayak Serta Batamad Kecamatan Kota Besi Resmi Dilantik

Kotawaringin Timur, (INDONESIAKINI.id) – Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur (DAD), Halikinnor, SH.MM, hadir dalam  acara pelantikan kepengurusan Dewan Adat Dayak Kecamatan Kota Besi periode 2023-2028.

Pelantikan kepengurusan Dewan Adat Dayak Kecamatan Kota Besi dipimpin langsung oleh ketua DAD Kabupaten Kotawaringin Timur Halikinnor, SH.MM, bertempat di Aula kecamatan Kota Besi pada Kamis (07/11/2024).

Pelantikan DAD Kecamatan Kota Besi ini berdasarkan surat keputusan Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor : 029/DAD-KOTIM/KPTS/X/2024, tertanggal 30 Oktober 2024.

Ketua DAD Kabupaten Kotawaringin Timur Halikinnor, SH.MM, berharap, kepengurusan DAD Kecamatan Kota Besi, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya untuk selalu menjalin kemitraan dengan Damang serta forkopimcam.

Ia juga menambahkan, agar DAD Kecamatan Kota Besi yang baru dilantik untuk selalu membela hak-hak atas masyarakat adat yang ada di Kecamatan Kota Besi.

” Harapan kita setelah dilantik dan dikukuhkan DAD Kecamatan Kota Besi agar dapat konsolidasi dulu untuk internal di dalam, setelah itu segera menjalankan tugas dan fungsinya serta melakukan kordinasi dengan Damang dan forkopimcam,” jelas Halikinnor, SH.MM,

Selain itu, Ketua DAD Kecamatan Kota Besi Umar menyampaikan, setelah dilantik dan dikukuhkan dirinya beserta pengurus DAD Kecamatan Kota Besi akan melakukan Konsultasi kepada tokoh masyarakat Kecamatan Kota Besi serta melakukan pembentukan kepengurusan di Desa dan Kelurahan.

” Yaang pastinya untuk kedepan banyak hal-hal yang akan kita kerjakan, yang pertama kita akan melakukan konsultasi kepada para tokoh masyarakat, dan kami berupaya kedepannya untuk membangun kembali sanggar-sanggar kesenian.Selain itu, secepatnya kami akan membetuk kepengurusan di setiap Desa dan Kelurahan,” ujar umar

Iapun menegaskan, bahwa secara kelembagaan, Dewa Adat Dayak Kecamatan Kota Besi tidak terkait dengan politik praktis, maupun calon manapun di pilkada 2024.

“Secara kelembagaan saya pastikan DAD Kecamatan Kota Besi tidak terkait dalam politik praktis atau calon manapun kami netral.Kami pokus pada tugas dan fungsi kami,” tegasnya

Selain pelantikan DAD, kepengurusan Lembaga Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) periode 2024- 2029, Kecamatan Kota besi pun dilakukan pelantikan dan pengukuhan.

Pelantikan dan pengukuhan Lembaga Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad), Kecamatan Kota Besi dipimpin langsung oleh Ketua Batamad Kabupaten Kotawaringin Timur Fitriansyah.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kota Besi, Kapolsek Kota Besi, Danramil Kota Besi, lurah Kota Besi Hulu dan Hilir, Kepala Desa yang berada di ruang lingkup Kecamatan Kota Besi, sarta tokoh masyarakat Kecamatan Kota Besi.

(PUR/IK)