JAKARTA – Sebanyak 31 pengguna narkoba diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Barat dalam penggerebekan yang dilakukan di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada 19 Desember 2024.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahdudi, yang didampingi oleh Wakapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kasat Narkoba AKP Candra Mata Rohansyah.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 gram narkoba jenis sabu-sabu. Selain narkoba, petugas juga menemukan berbagai jenis alat hisap, korek api, dan bahkan senjata tajam jenis celurit.
Meskipun hujan deras mengguyur lokasi penggerebekan, petugas tidak surut dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Yang kami amankan dalam razia ini adalah sabu-sabu seberat 21 gram, alat hisap, korek api, dan bahkan ada senjata tajam jenis celurit,” terang Syahdudi di lokasi penggerebekan.
Ia juga menambahkan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk membasmi peredaran narkoba, serta merupakan bentuk nyata Polres Metro Jakarta Barat dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya. Syahdudi menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi, mengatakan kepada wartawan bahwa razia peredaran narkoba ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus melaksanakan razia untuk memerangi peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ungkap Arsya.
Arsya juga menambahkan bahwa selain penindakan, kepolisian akan menggandeng pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang lebih holistik guna memastikan Kampung Boncos bebas dari peredaran narkoba.
“Kepolisian akan menggandeng pemangku kepentingan untuk mencari solusi agar Kampung Boncos benar-benar bersih dari peredaran narkoba, dan kami berharap kampung ini bisa berkembang secara positif dalam aspek ekonomi dan sosial,” katanya.
Selanjutnya, 31 pengguna yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Asia Pujiono)