TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang menggelar konferensi pers terkait dengan pencapaian kinerjanya selama satu tahun, Sabtu (28/12/2024).
Agenda konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa dan Wakapolresta AKBP Arief Robby Rachman beserta jajarannya.
Dalam kesempatan ini, disampaikan berbagai pencapaian Polresta sepanjang tahun 2024. Yang pertama adalah penanganan Lalu Lintas Sepanjang tahun, tercatat 654 tilang dan 5.226 teguran, dengan tren penurunan jumlah tilang namun peningkatan teguran kepada pengendara.
Kemudian Kasus Kriminalitas, dari total 260 laporan kasus, 133 kasus berhasil diselesaikan. Beberapa rincian penyelesaian kasus meliputi:
• TPPO dan PMI Non-Prosedural: 7 kasus selesai.
• Curat (pencurian dengan pemberatan): 28 kasus, 18 selesai.
• Curanmor (pencurian kendaraan bermotor): 69 kasus, 19 selesai.
• Penganiayaan: 31 kasus, 19 selesai.
• Perlindungan anak: 27 kasus, 1 kasus belum selesai.
Selanjutnya penanganan Kasus Narkoba, Polresta berhasil menangani 80 kasus narkoba dengan tingkat penyelesaian 79%. Sebanyak 107 tersangka telah diamankan, dengan barang bukti berupa 1.963,04 gram sabu, 119,79 gram ganja, dan 2.848 butir ekstasi.
“Tantangan dan Kendala Polresta menghadapi kendala berupa keterbatasan personel, dengan hanya 438 personel aktif dan 697 personel berkurang. Meski begitu, Polresta tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Kapolresta.
Dirinya berharap ke depannya pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal. “Sehingga tercipta rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat,” harapnya. (Amri)