Pekerja Bangunan SDN Pondok Rajeg Terlantar, Upah Tak Dibayar dan Diancam

Para pekerja pembangunan RKB SDN Pondok Rajeg. (Foto: Asia Pujiono/Indonesiakini.id)

BOGOR- Beberapa pekerja buruh di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, mengeluhkan nasib mereka. Mereka adalah buruh harian lepas yang bekerja sebagai kuli bangunan untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB). Sebagai buruh harian lepas, mereka mendapatkan upah sekitar Rp170.000 per hari untuk tukang, dan Rp150.000 untuk kenek.

Sebelumnya, masalah ini viral di akun TikTok, di mana para pekerja menyampaikan aspirasi mereka agar perusahaan yang mempekerjakan mereka segera membayar upah yang belum dibayar. Namun, bukannya mendapatkan solusi, mereka justru menghadapi tekanan mental dari pihak perusahaan jasa kontraktor yang memenangkan tender.

Pada Jumat, 3 Januari 2025, awak media mengunjungi lokasi proyek di SDN Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, dan menemui beberapa pekerja yang masih belum menerima upah mereka, salah satunya Rendi.

Rendi mengungkapkan bahwa dirinya didekati oleh utusan perusahaan sebagai mandor lapangan bernama Thio, dan mengajaknya ke kantor perusahaan di daerah Bogor. Namun, setibanya di kantor, Rendi justru menerima ancaman keras dari pimpinan perusahaan yang bernama Niko.

“Ya, saya diancam akan dijemput oleh unit Reserse Kriminal (Reskrim) kalau tidak menghapus video TikTok tersebut,” ujar Rendi.

Ia menambahkan bahwa Niko dengan kasar mengatakan bahwa video yang diunggah telah merusak nama baik perusahaan. Namun, Rendi menegaskan bahwa ia hanya memperjuangkan haknya sebagai buruh yang upahnya belum dibayar, dengan total sisa pembayaran sekitar Rp35 juta untuk 10 orang pekerja yang belum dibayar.

Bambang Juliarto SH, Praktisi Hukum sekaligus Sekjen LBH BPPKB Banten DPC Kabupaten Bogor. (Foto: Dok Pribadi)

“Saya kan hanya menyampaikan aspirasi. Sudah lebih dari dua bulan belum dibayar, masa saya diancam mau dijemput Reskrim hanya karena mengunggah video? Saya bukan pencuri yang mengambil hak orang,” tegasnya.

Pekerja lain, Abi, juga mengeluhkan hal serupa. Menurutnya, ia sudah menunggu pembayaran upahnya selama lebih dari dua bulan, istri dan anak-anaknya di rumah menanti hasil kerja kerasnya.

“Istri dan anak saya sangat menanti kedatangan saya dengan hasil kerja. Sudah tidak tahan haus, saya terpaksa minum air keran yang tidak dimasak, karena tidak punya uang untuk membeli makanan,” keluhnya dengan nada lesu.

Meskipun kesulitan, beberapa warga sekitar merasa iba kepada para pekerja. Abi menyebutkan dua warga bernama H Mustopa dan Nanik, yang sering memberi mereka makanan. “Alhamdulillah, ada warga di sini yang baik hati. Mereka sering memberi makan, dan saya sangat berterima kasih kepada mereka,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi melalui ponsel dan WhatsApp, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Nina, tidak dapat dihubungi. Bahkan, Kepala Sekolah SDN Pondok Rajeg juga tidak memberikan komentar saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Mendengar kabar mengenai buruh yang belum dibayar, Bambang Juliarto, SH, praktisi hukum sekaligus Sekjen LBH BPPKB Banten DPC Kabupaten Bogor, merasa geram.

Menurutnya, perlakuan tersebut tidak manusiawi. “Bayangkan, mereka sudah bekerja, tetapi upahnya diabaikan. Mereka malah diancam akan dibawa oleh polisi dari Satreskrim. Saya siap membela mereka sebagai kuasa hukum tanpa menerima imbalan (pro bono),” ungkap Bambang, Sabtu (4/1/2025).

Ia menegaskan bahwa para buruh bukanlah pencuri, melainkan orang yang hanya memperjuangkan haknya yang belum dibayar.

“Mereka adalah buruh lepas yang bukan pencuri. Wajar saja mereka menyampaikan aspirasi melalui TikTok. Anak dan istri mereka menanti hasil kerja suami mereka. Pintu untuk membela hak-hak mereka selalu terbuka,” jelas Bambang.

(Asia Pujiono/Aas)