ACEH TIMUR – Dalam satu dekade terakhir, Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah untuk menunjang kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan anggaran ratusan juta hingga miliaranrupiah, bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia maju. Namun, harapan tersebut belum sepenuhnya terwujud. Hal ini terlihat dari masih banyaknya desa yang tidak mengoptimalkan kantor desa sebagai pusat pelayanan masyarakat, serta buruknya kinerja Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu contoh yang mencolok adalah Desa Meunasah Keutapang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Kebobrokan kinerja pemerintah desa tersebut menyebabkan sejumlah masyarakat miskin tidak tersentuh oleh bantuan dari pemerintah. Praktik ketidakadilan yang mengedepankan kepentingan pribadi pejabat desa juga memperburuk keadaan. Alih-alih membantu warga miskin, banyak bantuan yang tidak tepat sasaran, dan kolega serta keluarga pejabat desa justru dijadikan prioritas. Para perangkat desa pun tampak hanya sebagai pelengkap belaka.
Menanggapi hal tersebut, Satgasus Badan Advokasi Indonesia (BAI), Razali alias Maop, meminta kepada Pj Bupati Aceh Timur dan dinas terkait agar setiap kantor desa dan operator Sistem Informasi Desa (SNG) diaktifkan secara maksimal demi pelayanan masyarakat, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Razali juga menekankan pentingnya peran operator desa dalam memastikan penerima bantuan sosial, seperti bantuan untuk keluarga miskin, agar tepat sasaran.
“Jika kehidupan mereka sudah tergolong sejahtera, operator desa harus segera mengalihkan bantuan tersebut ke warga yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Informasi yang diterima oleh BAI terkait Desa Meunasah Keutapang menunjukkan bahwa beberapa warga telah melaporkan bahwa mereka tidak menerima bantuan apapun selama 6 tahun terakhir, baik berupa sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Meskipun mereka tinggal di gubuk yang reyot, perhatian dari pemerintah desa tidak kunjung datang.
Razali, bersama tim investigasi BAI, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan dan administrasi desa yang merugikan masyarakat miskin, karena mereka tidak terdaftar dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akibatnya, warga miskin tersebut tidak akan pernah mendapatkan bantuan apapun.
Lebih lanjut, Razali berharap agar pemerintah memberikan dukungan penuh dalam upaya pemberantasan kemiskinan di desa-desa, serta mengaudit penggunaan anggaran dana desa setiap tahun untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang merugikan masyarakat. “Penting untuk memastikan bahwa warga miskin menerima haknya,” tegasnya.
Laporan: Hawalis