BISNIS  

Pegadaian Raih Izin Usaha Bullion, Holding UMi Perkuat Layanan Keuangan Berbasis Emas

Teks Foto : BRI mengapresiasi sukses Pegadaian mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (dok: ist)

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyambut positif langkah PT Pegadaian yang berhasil memperoleh izin usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin ini tercantum dalam surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion nomor S-325/PL.02/2024, membuka peluang bagi Pegadaian untuk memperluas layanan berbasis emas.

Dengan status baru ini, Pegadaian dapat menawarkan beragam layanan seperti Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas. Langkah ini menjadi pencapaian penting dalam mendukung akselerasi inklusi keuangan di Indonesia, khususnya di segmen Ultra Mikro (UMi).

Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Mikro BRI, M Candra Utama, mengapresiasi pencapaian Pegadaian yang dianggap selaras dengan visi besar Holding UMi. “Kami yakin, dengan sinergi yang semakin solid, Pegadaian dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses ke layanan keuangan berbasis aset emas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1).

Sebagai induk holding, BRI berkomitmen penuh mendukung Pegadaian dalam mengembangkan layanan ini. Sinergi antara BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui layanan yang inovatif, terjangkau, dan berkelanjutan.

Sejak berdiri pada 13 September 2021, Holding UMi telah berhasil melayani lebih dari 176 juta nasabah simpanan dan 36,1 juta nasabah pinjaman dengan total penyaluran pembiayaan sebesar Rp622,3 triliun hingga akhir September 2024.

Holding UMi juga aktif memberdayakan dan mengedukasi nasabah melalui program seperti Literasi Keuangan melalui Link UMKM, BRI Menanam, dan Menabung Kelompok Mekaar, yang membantu pelaku usaha ultra mikro dalam kewirausahaan, manajemen keuangan, serta pemasaran digital.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyebutkan bahwa izin OJK ini merupakan pencapaian yang telah lama ditunggu. Pegadaian kini menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mengantongi izin usaha bullion. “Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat dengan berbagai inovasi. Kami optimis menjalankan usaha bullion dengan dukungan anak usaha kami, Galeri 24,” ungkapnya.

Hingga November 2024, Pegadaian mencatat omset transaksi Rp230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo Tabungan Emas sebesar 10,3 ton. Bisnis gadai emas tetap menjadi andalan utama, mendominasi hingga 90% dari keseluruhan layanan.

Dengan penguatan layanan keuangan berbasis emas, BRI optimistis Holding UMi dapat menciptakan dampak nyata bagi masyarakat. Kolaborasi anggota holding diharapkan terus menjadi penggerak inklusi keuangan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.