LSM KPKB Desak Audit Ulang Proyek Jalan Bojong Gede-Kemang

Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor. (Foto: ZF/Indonesiakini.id)

BOGOR – Proyek Jalan Bojong Gede-Kemang (Bomang) yang direncanakan sebagai penghubung Jakarta-Bogor dan Jalan Raya Parung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan.

Proyek yang dimulai sejak 2016 ini, hingga Januari 2025, belum juga selesai. Keterbatasan anggaran disebut sebagai hambatan utama, sehingga akhirnya tahap akhir proyek dilimpahkan kepada pemerintah pusat.

Aktivis LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) Zefferi, dengan tegas mendesak agar proyek ini diaudit ulang sebelum dana baru dialokasikan. Ia menduga ada praktik korupsi berjamaah yang melibatkan sejumlah pihak di balik proyek ini.

“Banyak kejanggalan yang terlihat sejak awal, mulai dari penetapan pagu anggaran hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang terlalu tipis. Ini mengindikasikan adanya penggelembungan dana,” kata Zefferi, Rabu (15/1/2025).

Selain itu, kata dia, proses tender juga diduga sarat permainan, ditambah temuan bermasalah dalam pelaksanaan proyek yang sudah tercatat oleh BPK Perwakilan Jawa Barat.

Zefferi juga menyoroti kinerja kontraktor yang memenangkan tender dan dianggap bertanggung jawab atas keterlambatan serta kualitas proyek yang jauh dari harapan.

“Sebelum proyek ini dilanjutkan dan pemerintah pusat mengalokasikan dana baru, audit menyeluruh harus dilakukan. Jangan sampai anggaran publik terus disalahgunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.

Hasil investigasi lapangan oleh tim KPKB menunjukkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menangani proyek ini. Kondisi proyek yang mangkrak, pemeliharaan jalan yang terkesan asal-asalan, serta area sekitar yang dipenuhi alang-alang tinggi, menjadi pemandangan miris yang mencerminkan buruknya pengelolaan.

“Kami akan terus mendesak penegak hukum agar serius membongkar dugaan praktik korupsi di balik proyek Bomang ini. Jangan ada lagi pembiaran terhadap kejahatan korupsi yang merugikan masyarakat luas,” katanya.

“LSM KPKB akan melayangkan surat resmi kepada instansi terkait guna memastikan langkah hukum diambil demi mengungkap tuntas kasus ini,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (ZF)