DPRD Ketapang Gelar Raker Pembahasan Permasalahan Tenaga Honor Non-ASN

DPRD Ketapang menggelar raker pembahasan permasalahan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Ketapang, Selasa (14/1/25).

KETAPANG – Asisten Bidang Administrasi Umum, Devy Harinda, yang didampingi oleh Kepala BKPSDM dan Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang, menghadiri rapat kerja pembahasan hasil konsultasi dengan Kemenpan RB tentang penyelesaian dan pemetaan tenaga honorer non-ASN di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Ketapang pada hari Selasa, 14 Januari 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD, Gusmani, yang didampingi oleh Sekretaris Komisi I, Yang Kim, serta anggota DPRD lainnya, antara lain Muhammad Rizal dan Mochtar, dengan pendampingan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.

Ketua Komisi I DPRD Ketapang, Gusmaini mengatakan, rapat kerja ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan tenaga honorer non-ASN, yang mencakup aspek pendataan, pemetaan kebutuhan, hingga langkah-langkah penyelesaian yang akan diambil.

“Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi tenaga honorer dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan adanya sinkronisasi dengan kebijakan daerah dan nasional terkait tenaga kerja non-ASN,” tandasnya.

(Sukardi – Koperwil KalBar)