KETAPANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Ketapang di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, pada Rabu siang, 15 Januari 2025.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, dan dihadiri oleh Ketua Komisi II, Antoni Salim, serta sejumlah anggota Komisi/Anggota DPRD. Selain itu, hadir juga perwakilan dari pemerintah daerah, dinas/instansi terkait, serta perwakilan Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Ketapang.
Selanjutnya, Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Antoni Salim, menjelaskan bahwa RDPU ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masukan dari para pekerja terkait permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Ketapang.
“Forum ini menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai pihak guna mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para pekerja,” ungkapnya.
Salah satu isu utama yang diangkat dalam rapat tersebut adalah terkait kesejahteraan pekerja, penetapan upah minimum, serta implementasi kebijakan ketenagakerjaan yang adil.
Rapat ini berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh semangat. Di akhir pertemuan, Komisi II DPRD Ketapang berjanji akan menindaklanjuti hasil rapat dengan merumuskan rekomendasi untuk pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pekerja.
“Kami akan memastikan bahwa setiap masukan yang diterima dalam rapat ini menjadi bahan pertimbangan serius dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada pekerja,” tutup Antoni Salim.
RDPU ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang.
(Sukardi-Kaperwl KalBar)