Pasca Banjir, Kakon Sukabanjar dan BHP Tinjau Kondisi Pintu Air Way Pihabung

TANGGAMUS – Kepala Pekon (Kakon) Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Yovi Yanas, bersama aparatur pekon setempat, melakukan peninjauan terhadap bangunan pintu air Way Pihabung di Dusun Pihabung, Pekon Sukabanjar, pada Minggu, 19 Januari 2025. Pintu air tersebut baru selesai dibangun dan menjadi salah satu upaya untuk mengatasi banjir yang sering melanda kawasan tersebut.

Peninjauan ini dilakukan pasca meluapnya air Sungai Pihabung yang menyebabkan banjir akibat tingginya intensitas hujan dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam peninjauan tersebut, turut hadir Kepala Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Sukabanjar serta pelaksana proyek dari CV.

Kakon Sukabanjar, Yovi Yanas, menjelaskan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kondisi pintu air setelah diterjang banjir. “Akhir-akhir ini cuaca tidak menentu, hujan deras dan angin kencang menyebabkan debit air Sungai Pihabung meningkat. Kami bersama pihak kontraktor, BHP, dan aparatur pekon ingin melihat secara langsung kondisi bangunan pintu air Way Pihabung,” ujar Yovi.

Dari hasil peninjauan, Yovi menyatakan bahwa tidak ada kerusakan signifikan pada fisik bangunan pintu air. Namun, ia mencatat adanya perubahan struktur di area sempadan Sungai Pihabung akibat erosi banjir yang mengubah aliran sungai. Selain itu, pintu air juga dipenuhi material batang kayu yang tersangkut akibat terseret arus banjir.

“Alhamdulillah, tidak ada kerusakan pada bangunan pintu air. Namun, area di pinggiran sungai menjadi semakin rendah, dan ada penumpukan kayu di pintu air. Selebihnya, kondisi bangunan masih baik,” ungkap Yovi.

Yovi juga menjelaskan bahwa pengerjaan proyek pintu air Way Pihabung telah selesai pada November 2024 dan telah diserahterimakan kepada Pemerintah Pekon Sukabanjar setelah sebelumnya diserahkan oleh kontraktor kepada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung.

“Pintu air ini dibangun sebagai tindak lanjut dari usulan warga yang menginginkan adanya sistem irigasi untuk mengairi persawahan mereka. Sayangnya, pintu air ini belum dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat, terutama karena faktor alam yang tidak dapat diprediksi,” jelasnya.

Dengan adanya pintu air tersebut, diharapkan ke depan dapat mengurangi dampak banjir dan meningkatkan sistem irigasi di kawasan Sukabanjar.

“Aliran air Sungai Pihabung sering berubah-ubah, ditambah lagi dengan banjir kemarin. Saking derasnya terjangan air, sungai meluap dan air meluber sampai ke tepian,” ujar Yovi Yanas, Kepala Pekon Sukabanjar.

Untuk mengatasi permasalahan aliran Sungai Pihabung, Yovi mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan normalisasi sungai dalam waktu dekat. Rencana tersebut meliputi pelebaran, pendalaman, dan perapian bentuk sungai.

Selain itu, kata Yovi, untuk mencegah terjadinya banjir di masa yang akan datang, pihaknya juga akan melakukan pemasangan bronjong di sekitar area sempadan sungai.

“Proposal bronjong sudah kami serahkan kepada BPBD Tanggamus dan Dinas PSDA Provinsi Lampung. Mudah-mudahan segera terealisasi. Sedangkan untuk normalisasi sungai, rencananya akan dikerjakan oleh Dinas BPBD Kabupaten Tanggamus dalam waktu dekat,” tandas Yovi.

Sementara itu, Pelaksana CV proyek pembangunan pintu air, Agus, mengatakan bahwa berdasarkan pengamatannya, kondisi tiga pintu air Way Pihabung terpantau dalam keadaan baik. Ia juga memastikan bahwa tidak ada satupun komponen footgate yang hilang.

“Semuanya aman. Semua pintu air berfungsi normal, dan tidak ada bagian yang hilang. Adapun saluran irigasi yang tertutup oleh timbunan kerokos, pihak rekanan akan membantu menggali kerokos tersebut menggunakan alat berat saat dilakukan normalisasi sungai,” kata Agus.

Agus menjelaskan bahwa pembangunan pintu air sudah selesai sejak akhir November 2024 dan telah diserahkan kepada Dinas PSDA Provinsi Lampung. Setelah itu, Dinas PSDA menghibahkan bangunan tersebut kepada pemerintah pekon setempat.

“Pintu air Way Pihabung terdiri dari dua unit dengan lebar 1 meter dan tinggi 3 meter, serta satu unit dengan lebar 1,5 meter dan tinggi 4 meter. Jika ada kerusakan pada bangunan, kami masih memiliki masa pemeliharaan selama 6 bulan ke depan,” jelas Agus.

Penulis: Munziri, ST