Massa GRIB Jatim Desak PT Sakura Damai Sentosa Akui Hak Waris Gresce Katalina

Caption : Suasana puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jawa Timur mendatangi kantor PT Sakura Damai Sentosa di (24/01/25) Jum'at sore. Aksi ini berlangsung di depan gerbang kantor perusahaan dengan tujuan menyampaikan aspirasi terkait dugaan permasalahan yang melibatkan pihak perusahaan. Foto : Nugi/Indonesiakini.id

SIDOARJO | Puluhan anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jawa Timur menggelar aksi di depan PT Sakura Damai Sentosa di Jalan Berbek Industri II, Sidoarjo, pada Jumat (24/1/2025). Aksi ini digelar untuk mendukung Gresce Katalina, salah satu ahli waris yang mengaku haknya atas aset warisan belum dipenuhi oleh keluarganya.

Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan ketika Gresce Katalina bersama sejumlah perwakilan dari tim hukumnya memasuki area perusahaan untuk melakukan mediasi dengan pihak terkait. Massa GRIB yang turut mendampingi Gresce tampak bersitegang dengan petugas keamanan perusahaan.

Nurman Bulla, ketua tim hukum Gresce Katalina, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha melakukan berbagai upaya mediasi, baik secara langsung maupun melalui institusi hukum. Namun, respons dari pihak keluarga yang terlibat dalam sengketa warisan selalu tidak memuaskan.

Teks : Gresce Katalina, salah satu ahli waris didampingi massa GRIB Jatim. Foto : Nugi/Indonesiakini.id
Teks : Gresce Katalina, salah satu ahli waris didampingi massa GRIB Jatim. Foto : Nugi/Indonesiakini.id

“Aksi ini dilakukan karena hak-hak Ibu Gresce sebagai ahli waris terus diabaikan. Kami sudah mencoba mediasi lebih dari 20 kali, termasuk satu hingga dua kali di Polresta Sidoarjo, tapi mereka selalu mangkir. Terakhir, mereka hanya menawarkan tiga item aset yang nilainya sangat kecil. Hingga kini, tidak ada kejelasan sama sekali,” ujar Nurman.

Ia juga menyebutkan adanya dugaan ketidakadilan dalam pembagian warisan. Menurutnya, anggota keluarga lain, yakni Agus, Agung, dan Felicia, tidak melibatkan Gresce dalam gugatan waris yang diajukan ke pengadilan.

“Mereka hanya ingin membagi warisan di antara mereka bertiga saja tanpa mengakui hak-hak Ibu Gresce. Bahkan, dokumen kepemilikan dan turunan aset pun tidak pernah dibuka secara transparan,” tegasnya.

Teks : Nurman Bulla (kiri) ketua tim hukum Gresce Katalina saat bernegosiasi dengan pihak kepolisian terkait mediasi dengan PT Sakura Damai Sentosa. Foto : Nugi/Indonesiakini.id

Tim hukum Gresce Katalina menekankan bahwa saat ini pihaknya masih mengutamakan jalur mediasi untuk menyelesaikan sengketa ini. Namun, langkah hukum tetap menjadi opsi jika mediasi tidak membuahkan hasil.

“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak klien kami agar diakui sebagai ahli waris yang sah. Jika upaya mediasi terus-menerus diabaikan, maka langkah hukum menjadi pilihan terakhir,” ungkap Nurman.

Nurman menambahkan bahwa pembagian aset warisan seharusnya dilakukan secara adil dan transparan. Menurutnya, tidak seharusnya aset warisan hanya dibagi di antara tiga orang tanpa melibatkan ahli waris lain yang sah.

“Aset warisan seharusnya dibagi secara komprehensif dan melibatkan semua ahli waris. Kami meminta transparansi dan keadilan dalam pembagian aset ini,” tutupnya.

Aksi massa GRIB ini mencerminkan dukungan terhadap keadilan dalam pembagian warisan, sekaligus menjadi pengingat bahwa hak ahli waris harus dihormati sesuai hukum yang berlaku. Sengketa ini pun menjadi sorotan, mengingat mediasi yang berulang kali gagal dan potensi berlanjutnya kasus ke jalur litigasi.