Banten  

Bansos PKH dan BPNT di Desa Pasirsedang Diduga Jadi Ajang Pungli

PANDEGLANG – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Program PKH dan BPNT di Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum RT setempat.

Beberapa warga Desa Pasirsedang penerima bantuan PKH dan BPNT, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengungkapkan dugaan tersebut pada Kamis (23/01/2025).

“Saat penyaluran bantuan, saya mengambilnya di kantor Desa Pasirsedang yang disalurkan oleh petugas Pos Indonesia. Saya menerima bantuan sebesar Rp 3.100.000. Namun, sesampainya di rumah, pak RT datang dan meminta uang sebesar Rp 250.000 dari bantuan yang saya terima, dengan alasan untuk ‘ngopi-ngopi’ di kantor desa,” ungkap KPM tersebut.

Lebih lanjut, KPM menjelaskan bahwa pungutan tersebut bervariasi, tergantung pada jumlah bantuan yang diterima masing-masing KPM. “Sebenarnya saya keberatan, tapi saya takut kalau saya menolak atau banyak bertanya, saya tidak akan menerima bantuan lagi,” keluhnya.

KPM lainnya juga mengungkapkan keluhan serupa. “Bantuan yang saya terima di kantor desa utuh, namun setelah sampai di rumah, pak RT meminta uang Rp 100.000 dari bantuan yang saya terima, dengan alasan untuk disetorkan ke orang desa,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungli tersebut, Kepala Desa Pasirsedang tidak berada di kantor desa.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum RT dan pendamping PKH di Desa Pasirsedang belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab.

Penulis: Andi