TANGGAMUS – Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih, nomor urut 02, H. Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto, akan dilantik pada Kamis, 6 Februari 2025. Penetapan ini dilakukan karena tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada Tanggamus di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan tersebut diambil melalui kesepakatan antara pemerintah, Menteri Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP, yang diselenggarakan pada Rabu, 22 Januari 2025, di Gedung Senayan.
Wakil Ketua II DPRD Tanggamus yang juga Ketua DPC PKB Tanggamus, Irwandi Suralaga, membenarkan jadwal pelantikan ini. “Iya, benar. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih akan dilaksanakan pada 6 Februari mendatang di Jakarta,” ujarnya, Jumat, 24 Januari 2025.
Pelantikan tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan 21 Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 274 Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Wali Kota terpilih lainnya.
Sebelumnya, pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun, karena adanya sengketa hasil Pilkada di beberapa daerah yang masih berlanjut di MK, pelantikan dijadwalkan ulang setelah 13 Maret 2025. Akhirnya, pada Rabu, 22 Januari 2025, DPR RI dan Pemerintah menyepakati pelantikan Kepala Daerah terpilih dilakukan pada 6 Februari 2025.
Reporter: Munziri, ST