Indikasi Kuat Praktik Prostitusi Anak di Ketapang Menggunakan Aplikasi MiChat

KETAPANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Barat, Dr Herkulana Mekaryani, menemukan indikasi kuat praktik prostitusi anak di Kabupaten Ketapang.

Temuan ini didapat setelah timnya melakukan sampling percakapan di aplikasi perpesanan MiChat. Hasilnya mengkhawatirkan, sejumlah anak di bawah umur terpapar konten dan percakapan yang mengarah pada eksploitasi seksual.

“Hasilnya terindikasi, tapi ini perlu pendalaman lebih lanjut. Sejumlah anak di Ketapang yang masih di bawah umur sudah terpapar MiChat. Ini sudah masuk dalam kategori prostitusi anak,” ungkap Herkulana, pada Rabu, 30 Januari 2025.

Dr Herkulana ke Ketapang dalam rangka menjadi narasumber pada workshop 1 penyusunan dokumen strategi daerah (Strada) tentang pencegahan perkawinan anak di Ketapang.

Kegiatan ini digelar PD Aisyiyah Ketapang bekerja sama dengan Pemerintah Australia dan Pemda Kabupaten Ketapang.

Aplikasi MiChat, aplikasi perpesanan populer yang kerap digunakan untuk berkomunikasi, ternyata menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menjerat korban. Anak-anak, yang seharusnya dilindungi, justru menjadi sasaran empuk.

“Jika dibiarkan, praktik ini akan semakin merajalela dan mengancam masa depan generasi muda di Ketapang,” paparnya.

“Jika tidak ditangani dengan baik, prostitusi anak di Kabupaten Ketapang akan semakin meluas. Ini darurat yang harus segera diatasi,” tambah Dr Herkulana.

Dr Herkulana menekankan, peran orang tua dan pemerintah sangat penting dalam mencegah prostitusi anak. Orang tua diharapkan lebih aktif memantau aktivitas anak di dunia maya. Sementara pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap platform digital.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Butuh sinergi antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah untuk melindungi anak-anak kita,” pungkas Dr Herkulana.

(Sukardi-KalBar)