Kantor Kepala Desa Kalimantan Kecamatan Manis Mata Disegel Warga

KETAPANG – Puluhan warga melakukan penyegelan kantor Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, pada Kamis, 30 Januari 2025 siang.

Aksi warga tersebut dipicu oleh dugaan Kepala Desa setempat tidak transparan terkait alokasi anggaran dana desa (ADD).

Berdasarkan video yang diterima Indonesiakini.id, terlihat warga menyegel kantor desa dengan menutup pintu masuk menggunakan papan kayu. Warga juga menempelkan tulisan pada kertas bertuliskan “Kantor Kepala Desa Kalimantan Disegel Masyarakat Desa Kalimantan”.

Salah seorang warga Desa Kalimantan yang melakukan aksi, Awas Alibaba, mengatakan penyegelan kantor desa dilakukan karena warga menuntut agar Kepala Desa Kalimantan transparan dalam mengelola anggaran desa.

“Kami menuntut Kepala Desa Kalimantan agar transparan kepada masyarakat dalam menggunakan anggaran desa atau ADD,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa penyegelan kantor desa terjadi karena Kepala Desa yang dinilai warga menghindar saat diundang untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat pada hari tersebut di kantor desa.

“Kami sudah mengundang Kepala Desa, BPD, dan Forkompimcam pada hari itu untuk melakukan rapat dengan masyarakat terkait soal penggunaan anggaran desa. Namun, Kepala Desa dan BPD tidak hadir. Menurut informasi, mereka sedang berada di Kalimantan Tengah. Spontan, kami langsung melakukan aksi itu,” ungkapnya.

Pihaknya berharap agar tuntutan warga ini dapat diselesaikan dengan baik oleh Kepala Desa. Warga juga meminta agar Kepala Desa Kalimantan memberikan penjelasan rinci dan transparan mengenai penggunaan dana desa.

“Kantor desa ini tidak akan kami buka sebelum tuntutan kami dipenuhi. Kami minta agar pemerintah kabupaten dapat melihat persoalan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalimantan, Ansel, meminta masyarakat agar tidak menutup kantor desa karena akan menghambat pelayanan kepada masyarakat lainnya.

“Penutupan kantor desa menyalahi aturan. Karena penutupan kantor desa akan menghambat pelayanan publik,” kata Ansel seperti dikutip dari Kalbaronline.

Ia mengatakan bahwa selama ini dirinya telah mengelola anggaran dana desa sesuai dengan aturan. Apabila terdapat ketidakpuasan dari masyarakat, pihaknya menyarankan untuk melaporkan temuan tersebut kepada instansi terkait.

“Himbauan kami, apabila ada dugaan penyelewengan, silakan melaporkan ke BPD, Camat, ataupun Inspektorat. Semua sudah kami lakukan sesuai prosedur. Bisa dilihat di Facebook Pemdes Kalimantan dan papan infografis. Musdes dan Musrenbang sudah kami lakukan,” pungkasnya.

(Sukatdi-KalBar)