Polisi Diminta Buru Sindikat Pengoplos Gas Bersubsidi di Rumpin Bogor

Mobil pickup yang diduga digunakan sindikat pengoplosan gas bersubsidi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor.

BOGOR – Praktik pengoplosan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, bebas beroperasi bahkan secara terang-terangan. Informasi yang dihimpun, komplotan pengoplos gas dengan modus memindahkan isi gas dalam tabung bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung besar non-subsidi itu merupakan sindikat AS alias RB Cs.

“Sudah beberapa minggu ini memang kelompok AS-RB Cs kembali beroperasi. Mereka memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung besar non-subsidi dari sore hingga malam hari,” ungkap AY (38), warga Desa Sukamulya, Jumat, 31 Januari 2025.

Selain bertugas mengendalikan kegiatan memindahkan isi gas, AS-RB Cs juga berperan mengatur koordinasi dengan sejumlah pihak agar saat menjalankan aksi bisa leluasa. Anehnya lagi, bapak dua anak itu menambahkan, sindikat tersebut seolah tidak tersentuh hukum.

“Mungkin sudah ada koordinasi Pak, jadi mereka bebas beroperasi,” imbuhnya.

Pengakuan AY diamini Rijal, sopir kendaraan bak terbuka pengangkut gas bersubsidi ukuran 3 kilogram. Pria yang mengaku asal Rumpin itu menuturkan, dirinya baru selesai melakukan pengiriman ke gudang milik AS-RB untuk dipindahkan isinya ke tabung besar non-subsidi.

“Ini baru beres bongkar di gudang Pak AS, tabung kosong ini mau ditukar dengan tabung berisi di agen. Kalau soal koordinasi, langsung saja dengan beliau,” jelasnya.

Pengamat sosial dan kebijakan publik, Heryanto, menuturkan bahwa dugaan praktik pengoplosan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram dengan cara dipindahkan isinya ke tabung ukuran besar non-subsidi bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan pasokan gas di masyarakat. Hal itu terjadi, kata dia, karena adanya permintaan gas bersubsidi dalam jumlah besar oleh sindikat pengoplos untuk dipindahkan isinya ke tabung non-subsidi.

“Pengawasan di agen-agen ataupun pangkalan gas bersubsidi dengan cara rutin melakukan patroli dan pengecekan langsung memang harus dilakukan agar pasokan aman dan tidak terjadi kelangkaan akibat ulah sindikat pengoplos gas bersubsidi,” kata Heryanto.

Selain upaya pencegahan, tambahnya, aparat kepolisian harus melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat atau kedapatan menjalankan praktik pengoplosan gas yang kembali marak di Jalan Gunung Maloko, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

“Polisi harus menjalankan upaya pencegahan dan penindakan hukum bagi terduga pelaku sindikat pengoplos gas bersubsidi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Rumpin AKP Suyoko ketika dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025) mengatakan hingga saat ini pihaknya terus memonitoring pangkalan gas 3 kilogram.

“Sampai saat ini Polsek Rumpin monitoring pangkalan gas untuk gas 3 kg, tidak ada kelangkaan. Pengiriman lancar aman,” kata Suyoko. (Zefferi)