Sosialisasi Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Ketapang untuk Masa Bhakti 2025-2029

KETAPANG – Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ketapang telah memulai tahapan sosialisasi dan penjaringan bakal calon Ketua KONI Ketapang untuk masa bhakti 2025-2029.

Sekretaris Panitia Musorkab KONI Kabupaten Ketapang, Dwi Agus, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mempersiapkan berbagai administrasi terkait dengan tahapan Musorkab.

“Kami sudah mempersiapkan segala hal terkait administrasi Musorkab,” kata Agus, Sabtu (1/2/2025).

Dwi menambahkan bahwa panitia yang dibentuk KONI Ketapang merupakan representasi dari pengurus KONI dan perwakilan Cabang Olahraga. “Panitia ini terdiri dari pengurus KONI dan perwakilan Cabang Olahraga,” ujarnya.

Sesuai dengan timeline Musorkab, saat ini panitia memasuki tahap sosialisasi pencalonan yang berlangsung dari 1 hingga 6 Februari 2025. Sosialisasi ini dilakukan dengan menempelkan pengumuman yang berisi jadwal Musorkab serta kriteria dan persyaratan bakal calon yang ingin maju dalam kontestasi ini.

“Pengumuman ini kami tempel di kantor KONI, Dispora, serta tempat umum lainnya. Kami juga menggunakan media sosial dan media mainstream, seperti online, radio, dan media cetak, sebagai bentuk transparansi agar masyarakat dapat mengetahui jadwal dan persyaratannya,” jelas Dwi.

Sementara itu, Koordinator Bidang Penjaringan, Agus Kurniawan, mengatakan bahwa pendaftaran bakal calon Ketua KONI masa bhakti 2025-2029 akan dimulai pada 7 hingga 12 Februari mendatang.

“Pendaftaran akan dilakukan di Sekretariat KONI Ketapang yang berlokasi di Stadion Tentemak, Desa Payak Kumang. Panitia akan stand by sesuai jadwal dari pagi hingga sore hari,” terangnya.

Agus melanjutkan, setelah penjaringan, panitia akan melakukan verifikasi berkas pencalonan pada 13 Februari, dan bakal calon yang memenuhi syarat akan ditetapkan menjadi calon pada 14 Februari 2025.

“Pada 15 Februari, kita akan gelar Musorkab yang akan dimulai dengan pelaporan pertanggungjawaban pengurus KONI masa bhakti sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan dan penetapan Ketua KONI masa bhakti 2025-2029,” ujarnya.

Agus menambahkan bahwa pendaftaran dibuka secara umum dan tanpa dipungut biaya. Masyarakat Kabupaten Ketapang yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftar. Persyaratan tersebut antara lain:

  1. Warga negara Indonesia yang berdomisili tetap di Kabupaten Ketapang, dibuktikan dengan fotokopi e-KTP.
  2. Berusia minimal 35 tahun.
  3. Melampirkan Curriculum Vitae (CV).
  4. Melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit atau dinas kesehatan setempat.
  5. Mendapat dukungan minimal 30% dari Pengkab dan Pengcab Olahraga (Cabor) Ketapang sebagai pemegang suara sah, yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dukungan tertulis yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris serta dicap atau distempel Cabor.
  6. Jika surat rekomendasi hanya ditandatangani oleh Ketua Pengkab dan Pengcab Olahraga, maka wajib menggunakan materai.
  7. Jika Ketua Pengkab dan Pengcab Olahraga berhalangan menandatangani surat rekomendasi, maka dapat ditandatangani oleh pengurus lain yang dibuktikan dengan surat mandat pendelegasian.
  8. Setiap Pengkab dan Pengcab Olahraga hanya boleh memberikan satu surat rekomendasi dukungan.
  9. Bakal calon yang mendapatkan dukungan lebih dari 30% dari Pengkab dan Pengcab Olahraga yang memegang suara sah dapat dinyatakan sebagai calon, sepanjang memenuhi persyaratan lainnya.
  10. Pernah menjadi pengurus Pengcab Olahraga (Cabor) di Ketapang dan pengurus KONI Kabupaten Ketapang, yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan.

“Silakan bagi yang berminat untuk mendaftar dan melengkapi persyaratan yang ada. Kami berharap Musorkab ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kepengurusan yang dapat membawa kemajuan bagi dunia olahraga di Ketapang,” tegas Agus.

(Sukardi-KalBar)