KETAPANG – Kepada seluruh Pejabat Pemasyarakatan dan Kepala UPT Pemasyarakatan, sesuai dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, mengimbau agar rekan-rekan aktif menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan platform lainnya untuk menampilkan berbagai hal positif tentang Pemasyarakatan.
Bagikan hal-hal positif tentang keterlibatan keluarga warga binaan, warga di lingkungan kerja, serta kaum milenial dalam berbagai program dan kegiatan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami dan mengapresiasi upaya yang telah kita lakukan dalam menciptakan Pemasyarakatan yang lebih transparan, humanis, dan berdampak positif.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para Kepala UPT yang telah aktif bermedia sosial dalam menyampaikan informasi dan memperkenalkan inovasi di lingkungan Pemasyarakatan,” isi himbauan tersebut.
Mari bersama-sama terus membangun citra Pemasyarakatan yang lebih baik melalui komunikasi yang terbuka dan inovatif di media sosial. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik.
(Sukardi – KalBar)