KETAPANG – Pemerintah Indonesia sedang merencanakan perubahan besar terkait distribusi LPG 3 kg, yang lebih dikenal dengan sebutan gas melon. Langkah ini bertujuan untuk mengontrol distribusi lebih baik dan menjaga agar harga gas tetap terjangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Selama ini, gas melon didistribusikan melalui pengecer. Namun, ke depannya, penyaluran akan dilakukan langsung ke pangkalan resmi, sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi distribusi LPG 3 kg.
Perubahan ini diharapkan dapat memastikan harga gas melon tetap stabil sesuai ketentuan pemerintah dan bisa dinikmati secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa penataan distribusi ini bertujuan agar harga LPG 3 kg bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Ini sedang kami tata agar harga diterima dengan baik oleh masyarakat dan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Yuliot dalam konferensi pers di Kementerian ESDM pada Jumat, 31 Januari 2025.
Dengan perubahan ini, pengecer yang selama ini berperan menjual LPG 3 kg akan dihapuskan, dan distribusi gas melon hanya akan dilakukan oleh pangkalan resmi yang mendapatkan pasokan langsung dari Pertamina. Pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi bisa melakukannya dengan mendaftar secara online melalui sistem yang telah disediakan pemerintah.
“Jadi, pengecer yang ingin beralih jadi pangkalan bisa mendaftar secara online dan formal melalui nomor induk berusaha (NIB),” tambah Yuliot.
Penghapusan peran pengecer bertujuan untuk memotong rantai distribusi yang sering menyebabkan harga gas melon tidak merata. Pengecer kerap menambah margin harga, sehingga LPG 3 kg bisa lebih mahal dari harga seharusnya. Dengan dihilangkannya pengecer, diharapkan harga LPG 3 kg menjadi lebih terkontrol dan seragam di seluruh wilayah Indonesia.
“Penghapusan pengecer dan peralihan ke pangkalan resmi akan mempersingkat rantai distribusi, sehingga harga bisa lebih terkendali,” jelas Yuliot.
Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi, mulai 1 Februari 2025. Dengan masa transisi ini, diharapkan perubahan dapat berjalan lancar.
Terkait isu yang beredar mengenai kemungkinan kenaikan harga LPG 3 kg, PT Pertamina Patra Niaga, yang mengelola distribusi LPG 3 kg, memastikan bahwa harga gas akan tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, mengonfirmasi bahwa tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg.
“Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami pastikan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan pemda,” jelas Heppy.
Heppy juga mengingatkan masyarakat untuk hanya membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi yang terdaftar, agar bisa mendapatkan harga sesuai HET dan kualitas gas yang terjamin.
“Pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dengan papan nama atau spanduk yang menunjukkan statusnya sebagai pangkalan resmi serta mencantumkan harga yang sesuai dengan HET,” ujar Heppy.
Saat ini, Pertamina telah memiliki 259.226 pangkalan resmi di seluruh Indonesia. Untuk memastikan distribusi yang lebih merata, Pertamina terus berupaya menambah jumlah pangkalan melalui program One Village One Outlet (OVOO), yang bertujuan memastikan setiap desa memiliki minimal satu pangkalan resmi.
Dengan upaya ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg akan lebih terkontrol, harga tetap terjangkau, dan kualitas gas yang diterima masyarakat terjamin. Pemerintah optimis perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam pemerataan distribusi dan kestabilan harga gas melon di seluruh wilayah Indonesia.
(Sukardi)