Pemkab Ketapang Akan Tindak Tegas Hotel dan Penginapan yang Izinkan Anak Menginap

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang akan menindak tegas hotel dan penginapan yang mengizinkan anak di bawah umur menginap.

Pembiaran anak-anak menginap di hotel dan penginapan dapat memberikan ruang bagi terjadinya tindak kekerasan seksual atau prostitusi anak yang semakin mudah terjadi.

“Dinsos dan Satpol PP akan melakukan regulasi dan aturan untuk lebih mencegah maraknya prostitusi anak,” kata Kadis SP3AKB Ketapang, Tri Kurniasih, Senin (3/2/2025).

Menurut Tri Kurniasih, di Ketapang banyak tempat penginapan dan hotel yang membebaskan anak di bawah umur untuk menginap.

Pihaknya telah bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban di penginapan dan hotel.

“Tapi masalahnya tidak semua penginapan tertib, jadi ada beberapa penginapan yang sudah kami lakukan pembinaan. Untuk regulasinya, akan kami susun ulang bersama Satpol PP. Tentunya ini sangat meresahkan, karena kasus tindak kekerasan seksual juga banyak terjadi di penginapan-penginapan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait adanya indikasi praktik prostitusi online anak melalui aplikasi Michat, Pemkab Ketapang telah berupaya melakukan sosialisasi, pendampingan, dan penertiban.

Penyalahgunaan aplikasi perpesanan populer (Michat) yang kerap digunakan untuk berkomunikasi disalahgunakan oleh pengguna tentu menjadi perhatian khusus.

“Terkait aplikasi Michat ini merupakan aplikasi pengembangan, jadi kita juga tidak bisa melarang orang untuk mendownload aplikasi itu. Apabila aplikasi ini disalahgunakan oleh pengguna, itu bukan ranah kami,” kata Tri Kurniasih.

Pemkab Ketapang melalui DSP3AKB telah berupaya melakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2023 tentang pencegahan perkawinan usia anak.

“Kami sudah melakukan sosialisasi sejak Perbup disahkan kepada OPD, organisasi masyarakat, dan wanita sampai ke kecamatan. Di tahun 2024, kami juga berupaya memotivasi pihak desa untuk membuat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), tujuannya untuk meminimalisir kejadian seperti ini,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada anak-anak dan remaja melalui Duta Genre dan Forum Anak Daerah (PAD).

Pemkab Ketapang menghimbau kepada generasi muda Ketapang untuk bijak dalam bermedia sosial, agar tidak disalahgunakan untuk tujuan yang salah. Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi anak-anak mereka.

“Jadi di sini, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anaknya, karena seorang anak belum tentu paham tentang yang baik atau benar. Seharusnya orang tua selalu bertanya tentang tujuan, jam pulang, dan tidak memberikan kebebasan yang berlebihan. Karena jika terlalu bebas, akhirnya mereka terjerumus pada hal-hal negatif,” tutupnya.

Penulis: Sukardi
Editor: IK