100 Hari Pemerintahan Prabowo, Puluhan Organisasi Pemuda Desak Regulasi Rokok Segera Ditegakkan

JAKARTA – Genap 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan kesehatan nasional menjadi sorotan. Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama 27 organisasi kepemudaan mendesak pemerintah segera mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024, yang dinilai krusial dalam mengendalikan konsumsi produk tembakau di Indonesia.

Ketua IYCTC, Manik Marganamahendra, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan ujian nyata komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul, terutama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“100 hari pemerintahan ini menjadi momentum bagi Pak Prabowo untuk membuktikan komitmennya terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya anak-anak dan remaja usia 10-18 tahun.

Kelompok usia 15-19 tahun menjadi yang terbanyak memulai kebiasaan merokok (56,5%), diikuti kelompok 10-14 tahun (18,4%). Fakta ini menunjukkan Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan prevalensi perokok tertinggi di dunia.

Dampak ekonomi akibat konsumsi rokok pun tidak main-main. Studi Zanfina (2020) mengungkap bahwa total biaya kehilangan produktivitas akibat merokok mencapai Rp 2.755,5 triliun, nyaris setara dengan APBN Indonesia.

Sementara itu, survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2022 menunjukkan penggunaan rokok elektronik meningkat 10 kali lipat dalam satu dekade terakhir, dari 0,3% (2011) menjadi 3,0% (2021), mengindikasikan industri terus menargetkan anak muda dengan produk alternatif.

Namun, langkah pemerintah justru berlawanan dengan harapan kaum muda. Pemerintah baru saja mengumumkan cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2025, sementara harga jual eceran (HJE) meningkat. Ni Made Shellasih, Program Manager IYCTC, menilai kebijakan ini lebih menguntungkan industri rokok ketimbang melindungi masyarakat.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa kepentingan industri masih lebih diutamakan dibanding perlindungan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan remaja,” tegasnya.

IYCTC menegaskan bahwa anak muda Indonesia harus berani menolak menjadi target industri rokok. Dengan momentum 100 hari pemerintahan, keputusan kini ada di tangan Presiden Prabowo: melindungi generasi muda atau tetap memberi ruang bagi industri rokok?