SUNGAI PENUH – Sikap Zulham, ajudan Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, yang dinilai membatasi media untuk konfirmasi harus seizin dirinya selaku ajudan, mendapat kecaman dari Ketua DPD IWO Indonesia Kerinci-Sungai Penuh, Dony Efendi.
Dony mengecam sikap ajudan Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, yang dinilai menghambat tugas jurnalistik. Pasalnya, pada saat tayangnya pemberitaan, ajudan tersebut merasa keberatan ketika salah satu awak media mengonfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD melalui WhatsApp, yang harus seizin dirinya terlebih dahulu.
Sikap yang dicontohkan ajudan tersebut merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dan transparansi informasi. “Wartawan punya kebebasan untuk mengonfirmasi pejabat. Tidak harus melalui ajudan,” tegas Dony.
Ia menambahkan bahwa wartawan memiliki hak untuk meminta konfirmasi atau klarifikasi dari pejabat publik tanpa harus melalui perantara yang tidak berwenang.
“Kami meminta agar pejabat yang bersangkutan memberikan tindakan dan sanksi atas perilaku ajudan yang tidak wajar ini. Jika terus dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dalam keterbukaan informasi di daerah ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan akan terus menyuarakan agar kebebasan pers tetap terjaga dan tidak ada pembatasan akses informasi yang dapat menghambat tugas jurnalistik dalam menyajikan pemberitaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan ajudannya tersebut. (Rendi)