SUNGAI PENUH – Kisruh yang terjadi di SDN 043/XI Koto Renah kini semakin semrawut. Beberapa narasumber terang-terangan membuka kebobrokan yang terjadi di SDN 043/XI Koto Renah yang diduga dilakukan oleh Aslinda, selaku kepala sekolah.
Beberapa awak media mencoba menemui Aslinda, selaku kepala sekolah, guna melakukan konfirmasi terkait adanya isu tentang belum diberikan baju batik kepada siswa yang ada di SDN 043/XI Koto Renah, sementara orang tua murid sudah memberikan uang kepada pihak sekolah.
Namun, setibanya di SDN 043/XI Koto Renah, pintu gerbang sekolah tersebut terkunci rapat dan Bayu, selaku sekuriti sekolah tersebut, mengatakan kepala sekolah sudah tiga hari tidak masuk. Saat awak media meminta untuk bertemu dengan wakil kepala sekolah, oknum sekuriti tersebut mengatakan pihak dari Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh sedang melaksanakan rapat, dan wartawan dilarang masuk atas perintah dari Dinas Pendidikan.
“Orang sedang rapat, ada dari Dinas Pendidikan, dari Dinas Pendidikan yang nyuruh kunci pagar, termasuk wartawan dilarang masuk, dan saya cuma mengikuti arahan dari Dinas Pendidikan langsung. Untuk kepala sekolah sudah tiga hari ini tidak masuk,” ucap sekuriti, Kamis (6/2/2025).
Oknum sekuriti tersebut juga mengatakan bahwa yang menyuruh mengunci gerbang tersebut bernama Eva, selaku pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.
Menanggapi pernyataan sekuriti tersebut, Khaidirman, selaku Kadisdik Kota Sungai Penuh, membantah hal tersebut. Khaidirman mengatakan bahwa pihak Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh tidak pernah memberi arahan kepada siapapun untuk menolak wartawan.
“Gak ada itu, itu sekuriti hanya mengaku-ngaku. Untuk pengawas/pembina, memang jadwal rapatnya setiap hari Kamis di SDN 043/XI tersebut, tapi kami selaku pihak Dinas Pendidikan tidak pernah memberi arahan untuk menolak atau melarang wartawan untuk meliput atau melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah,” jelas Khaidirman.
Sementara, saat dimintai tanggapannya, Eka, jurnalis SergapReborn, merasa heran bagaimana pihak Dinas Pendidikan bisa melaksanakan rapat sementara pimpinan sekolah tersebut tidak berada di tempat.
“Kan aneh, masak rapat pimpinan sekolahnya gak ada? Kami meminta kepada Kadisdik Kota Sungai Penuh agar memberikan tindakan tegas kepada Aslinda, selaku kepala sekolah SDN 043/XI Koto Renah,” tegas Eka.
Hingga saat ini, Eva, selaku pengawas, belum bisa dimintai tanggapannya. (Rendi)