Kodim Ketapang Gelar RAT Koperasi Kartika Tahun 2024

KETAPANG — Sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam mengelola Primkopad Jasa Kartika, Kodim 1203/Ketapang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kartika Kodim 1203/Ketapang Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Makodim 1203/Ketapang pada Rabu, 5 Februari 2025.

RAT dibuka secara resmi oleh Kasdim 1203/Ketapang, Mayor Inf Mardianus, dan dihadiri oleh Kepala DKUKMPP Ketapang, Edi Radiansyah, para Perwira Staf, Danramil, serta Prajurit dan Persit KCK Cabang XLVII Kodim 1203.

Dalam sambutannya, Kasdim menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala DKUKMPP Ketapang yang telah berkenan menghadiri acara ini. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus koperasi yang telah menyelenggarakan RAT tepat waktu sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“RAT bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, melainkan memiliki arti yang sangat strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik, serta sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi anggota koperasi,” jelas Kasdim.

Ia berharap melalui kegiatan ini, anggota koperasi turut peduli terhadap kemajuan koperasi dengan menyampaikan aspirasinya.

“Sehingga setiap keputusan yang diambil dapat terlaksana dengan jujur, kredibel, dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DKUKMPP Ketapang, Edi Radiansyah, menyampaikan bahwa RAT koperasi merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 1992, yang mengharuskan koperasi untuk melaksanakan RAT. Apabila tidak dilaksanakan selama dua tahun berturut-turut, koperasi akan dikenakan sanksi.

“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi Koperasi Kartika Ketapang yang telah melaksanakan RAT tepat waktu,” pungkasnya. (Sukardi)