Prihatin Ijazah Masih Marak Ditahan Sekolah, GRIB Jaya Demo Kantor Bupati Bogor

BOGOR – Masih maraknya kasus penahanan ijazah siswa dengan dalih tunggakan di Bumi Tegar Beriman, terutama di sekolah-sekolah milik swasta, menjadi sorotan tajam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Kabupaten Bogor.

Pada Kamis, 13 Februari 2025, ratusan massa GRIB Jaya menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Bogor, sebagai bentuk keprihatinan serta mendesak Pemkab Bogor segera bertindak atas maraknya penahanan ijazah.

“Kasus penahanan ijazah masih marak, pemerintah daerah harus bertindak, jangan berdiam diri. Penahanan ijazah jelas menghambat masa depan generasi bangsa,” ungkap Ketua GRIB Jaya DPC Kabupaten Bogor, Budi Lova, dalam orasinya.

Budi Lova menegaskan, instruksi Presiden Prabowo hingga Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, yang melarang pihak sekolah menahan ijazah siswa harus dipatuhi. Namun, fenomena tersebut masih marak terjadi di Bumi Tegar Beriman.

“Jangan karena tingkat SMK sederajat menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, lalu terus berdiam diri. Korban dari persoalan ini adalah generasi bangsa di Kabupaten Bogor, jadi Pemkab Bogor wajib memperjuangkan agar ijazah yang ditahan bisa segera dimiliki oleh siswa didik,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 GRIB Jaya DPC Kabupaten Bogor, H. Damang, menyatakan pihaknya akan menyoroti dan mengawal persoalan penahanan ijazah siswa di sejumlah sekolah, khususnya sekolah swasta, hingga tidak ada lagi kasus tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa praktik penahanan ijazah dianggap menyalahi SE dari Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022.

“Ijazah adalah hak siswa yang telah menyelesaikan masa pendidikan di sekolah. Artinya, tidak bisa digunakan sebagai alat untuk menekan pembayaran,” jelasnya.

Lebih jauh ia memaparkan, pasca aksi demo di depan kantor Bupati, GRIB Jaya DPC Kabupaten Bogor akan menyurati instansi-instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Dalam surat tersebut, kata dia, juga akan dicantumkan nama-nama sekolah yang masih melakukan penahanan ijazah hasil investigasi di lapangan.

“Jelas akan kami laporkan ke legislatif dan eksekutif tingkat kabupaten hingga provinsi. Intinya, kami mendesak Pemkab Bogor tidak tinggal diam karena masa depan generasi muda di Bumi Tegar Beriman terhambat,” tandasnya.

Penulis: Zefferi
Editor: IK