KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan, memimpin rapat koordinasi untuk menindaklanjuti kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang warga Kabupaten Ketapang, Anastasya. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Ketapang pada Selasa, 18 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, Bupati Martin Rantan menekankan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap kasus yang menimpa warganya yang sedang menimba ilmu di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia meminta agar pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan yang diperlukan.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang menyoroti perlunya Dinas Sosial memahami kewenangan pemerintah daerah terkait kasus ini. Mengingat korban, Anastasya, adalah warga Kabupaten Ketapang, diperlukan koordinasi yang baik antara pihak terkait.
Kepala Dinas Sosial menyampaikan bahwa, berdasarkan koordinasi dengan berbagai pihak, rencana pemulangan korban harus melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan. Anastasya mengalami luka bakar di 80% tubuhnya dan masih dalam kondisi koma.
Pemerintah Kabupaten Ketapang terus berupaya memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan bagi korban serta keluarganya. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan diharapkan dapat segera ditangani dengan baik.
(Sukardi)