BANGGAI – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalumbangan, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, menggelar kegiatan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Aula Kantor Desa Kalumbangan pada Kamis (18/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Kalumbangan, Arwin Hatta; Kades Bohotokong, Satar Atuka; Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Bunta, Edi Wibowo; perangkat desa Kalumbangan; Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalumbangan; serta sejumlah warga desa.
Pembentukan BUMDes ini merupakan bagian dari program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes RI) yang akan dijalankan pada tahun ini. Dasar hukum pembentukan BUMDes diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang pendirian, pengelolaan, dan pengembangan BUMDes. Selain itu, regulasi lainnya yang mengatur BUMDes antara lain:
– Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
– Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
– Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015 tentang BUMDes
– Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2021
Pemdes Kalumbangan berkomitmen untuk mendukung dan menjalankan program-program Kemendes RI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui BUMDes.
Kades Kalumbangan, Arwin Hatta, menyatakan bahwa setelah terbentuknya BUMDes, pihaknya akan menjadikannya sebagai prioritas pembangunan desa. BUMDes diharapkan dapat membantu masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi.
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Bunta, Edi Wibowo, menyampaikan bahwa terbentuknya BUMDes Kalumbangan diharapkan dapat mencapai kesuksesan dalam pengelolaan usaha desa. Ia juga memberikan pemaparan mengenai struktur organisasi BUMDes, pengelolaan dana usaha, serta fungsi dan tugas utama BUMDes.
Setelah dilakukan pemilihan ketua BUMDes melalui mekanisme voting, ditetapkan struktur pengurus BUMDes yang diberi nama Lentera Dirga Kalumbangan, dengan susunan sebagai berikut:
Pengurus Inti:
– Ketua: Muslihudin Saera
– Sekretaris: Ramin Isini
– Bendahara: Riska Lakanudo
Bidang dan Tugas:
– Bidang Pangan: Sri Astuti
– Bidang Jasa: Ali Gaib
Pengawas BUMDes:
– Nurwati Ramli
– Humairah Alhabsy
– Milanda Ismail
Dengan terbentuknya BUMDes Lentera Dirga Kalumbangan, diharapkan desa dapat lebih mandiri secara ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai usaha yang akan dijalankan di bawah pengelolaan BUMDes ini. (Dirham)