Ini Kata Aktivis soal Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak

BOGOR – Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, memerintahkan pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak di Kabupaten Bogor pada Kamis, 6 Maret 2025. Keputusan ini diambil karena lokasi wisata tersebut melanggar izin penggunaan lahan dan berdampak negatif terhadap lingkungan.

Hibisc Fantasy Puncak, yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jawa Barat, awalnya memperoleh izin untuk mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun, dalam praktiknya, area yang digunakan meluas hingga 15.000 meter persegi, jauh melebihi batas yang telah ditetapkan.

Selain pelanggaran izin, keberadaan tempat wisata ini juga diduga berkontribusi terhadap masalah lingkungan, termasuk banjir bandang yang baru-baru ini terjadi di kawasan Puncak. Perubahan struktur alam akibat pembangunan wisata tersebut dianggap sebagai salah satu pemicu bencana tersebut.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai contoh bahwa siapapun yang melanggar aturan termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus ditindak. Proses pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Jawa Barat dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Kami ingin menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga lingkungan dan menertibkan penggunaan lahan di kawasan Puncak,” ujar Dedi Mulyadi.

Di tempat terpisah, Zefferi, aktivis lingkungan dari LSM Matahari Bogor, mengapresiasi langkah tegas Gubernur Dedi Mulyadi dalam menertibkan alih fungsi lahan yang tidak sesuai aturan.

“Keberanian dan ketegasan Pak Gubernur patut diapresiasi. Banyak pengusaha yang seenaknya membangun tempat wisata tanpa memperhitungkan dampak lingkungan. Langkah ini harus menjadi peringatan bagi yang lain,” ujar Zefferi.

Selain itu, ia juga memberikan penghargaan kepada Bupati Bogor, Rudi Susmanto, yang turut turun tangan membenahi kawasan Puncak.

“Ini bukti bahwa kita memiliki pemimpin yang peduli terhadap lingkungan dan mampu bergerak cepat dalam menangani persoalan yang ada di Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Dengan pembongkaran ini, diharapkan kawasan Puncak dapat kembali terjaga kelestariannya serta menjadi peringatan bagi pihak lain untuk selalu mematuhi aturan dalam pengelolaan lahan dan pembangunan fasilitas wisata.

(Asia Pujiono)