KETAPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dengan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Amanah yang diberikan melalui sumpah jabatan harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata di lapangan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Hal tersebut disampaikan oleh pemerhati hukum dan kebijakan publik Ketapang, Rustam Halim, dalam wawancara dengan awak media pada Sabtu (08/03/2025) pukul 10.15 WIB di kediamannya, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Sampit, Ketapang.
Menurut Rustam, anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk mendengarkan, menindaklanjuti, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara maksimal.
> “Setiap persoalan yang berkembang di masyarakat harus direspons dengan cepat dan ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah permasalahan yang memerlukan perhatian serius, seperti kerusakan infrastruktur jalan, baik di wilayah perkotaan, lintas kecamatan, maupun kabupaten, pertambangan ilegal, kebersihan dan pencemaran lingkungan, pengangguran, pengembangan UMKM, koperasi, pendidikan, kesehatan, pertanian, permukiman, ketahanan pangan, peternakan, hingga pelayanan publik.
Rustam menegaskan bahwa persoalan-persoalan tersebut harus segera dicarikan solusi terbaik melalui kinerja maksimal dari para wakil rakyat. Ia juga menilai bahwa anggota DPRD perlu lebih aktif dalam mengekspos isu-isu penting ke media massa sebagai bentuk transparansi dan kepedulian terhadap masyarakat.
> “Anggota dewan tidak boleh hanya sibuk dengan rapat-rapat di gedung DPRD. Mereka harus turun langsung ke lapangan dan memberikan kontribusi nyata dengan bersinergi bersama pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya agar permasalahan yang muncul dapat menemukan solusi terbaik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rustam mengingatkan bahwa selain menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, anggota DPRD juga memiliki fungsi pengawasan. Pengawasan tersebut mencakup pelaksanaan peraturan perundang-undangan, peraturan bupati, keputusan bupati, serta kebijakan yang dikeluarkan dan diterapkan oleh kepala daerah.
> “Fungsi pengawasan ini harus dilaksanakan secara maksimal demi kepentingan masyarakat. Banyak kebijakan pemerintah yang perlu diawasi secara ketat agar berjalan sesuai dengan kepentingan publik,” tutur pengacara kondang ini.
Rustam menegaskan bahwa anggota DPRD harus memiliki kepekaan tinggi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, keberadaan mereka di parlemen adalah amanah yang diberikan melalui suara rakyat, sehingga sudah sepatutnya mereka memperjuangkan kepentingan publik dengan sungguh-sungguh.
> “Kepekaan dan kepedulian tinggi adalah kunci utama bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat memberikan suara bukan tanpa alasan, tetapi karena ada harapan agar mereka benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat secara serius,” pungkasnya.
(Sukardi)