KETAPANG – Bupati dan Wakil Bupati Ketapang beserta OPD terkait diminta segera merealisasikan perbaikan jalan, baik di perkotaan maupun jalan lintas kecamatan dan kabupaten.
Hal ini disampaikan oleh Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik Ketapang, Rustam Halim, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Menurutnya, infrastruktur jalan menjadi perhatian utama masyarakat karena masih banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan. Keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan yang buruk dinilai wajar, mengingat jalan merupakan sarana vital yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas sehari-hari.
“Jika jalan bagus, itu bisa dianggap sebagai keberhasilan. Sebaliknya, jika rusak parah, masyarakat akan menilai pembangunan belum maksimal,” ujarnya pada Jumat (7/3/2025).
Beberapa ruas jalan di Kabupaten Ketapang masih menjadi keluhan masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan, baik untuk kepentingan pribadi, umum, bisnis, maupun aktivitas perekonomian.
“Keluhan dari masyarakat ini wajar, sebab jalan yang rusak menghambat kelancaran perjalanan, membuang waktu, serta berpotensi menimbulkan kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan,” tambahnya.
Rustam menegaskan bahwa kewenangan utama dalam perbaikan jalan berada di tangan Pemerintah Kabupaten Ketapang, terutama Bupati dan Wakil Bupati sebagai pemegang keputusan. Pemkab Ketapang harus serius dan totalitas dalam memperjuangkan anggaran untuk perbaikan maupun pembangunan jalan baru, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN.
“Pemkab Ketapang harus memiliki posisi strategis dan bekerja maksimal untuk memperjuangkan anggaran, termasuk bersinergi dengan DPRD Kabupaten Ketapang,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara Pemkab Ketapang, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi Kalimantan Barat, serta anggota DPR RI dan DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat. Sinergi ini diperlukan agar upaya perbaikan infrastruktur jalan dapat berjalan optimal.
“Bukan bersaing apalagi mengedepankan ego sektoral maupun politik. Jika itu yang terjadi, masyarakat yang akan dirugikan karena mereka adalah pengguna utama fasilitas umum,” tegasnya.
Selain jalan poros di wilayah pedesaan, Rustam juga menyoroti kondisi jalan dalam kota, termasuk di Kecamatan Benua Kayong, yang memerlukan perhatian serius.
“Jalan dalam kota yang rusak harus segera diperbaiki demi kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.
Ia pun mendorong anggota DPRD Kabupaten Ketapang untuk lebih peduli dan proaktif dalam memperjuangkan perbaikan jalan.
“Sesekali anggota DPRD menyuarakan persoalan ini melalui media massa, karena itu merupakan bagian dari tugas mereka dalam menyampaikan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
(Sukardi)