KETAPANG – Visi, misi, dan program kerja kepala daerah, yakni Bupati Ketapang Alexander Wilyo dan Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, untuk periode 2025–2030 harus didukung tidak hanya oleh elemen masyarakat, tetapi juga oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk OPD, DPRD, serta lembaga vertikal di Kabupaten Ketapang.
“Visi dan misi yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus benar-benar dilaksanakan. Hal ini merupakan wujud dari janji awal kepala daerah yang ditawarkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat percaya pada pilihannya yang membawa harapan akan perbaikan dan kemajuan bagi pembangunan Kabupaten Ketapang,” ujar Rustam Halim, pemerhati hukum dan kebijakan publik di Ketapang, kepada media massa pada Senin (10/03/2025).
Setelah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir dalam pidato perdananya menegaskan bahwa visi, misi, dan program kerja yang telah dirancang harus direalisasikan dengan baik.
Adapun visi pemerintahan mereka adalah “Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang Maju dan Mandiri.” Sementara itu, misi pembangunan terdiri dari tujuh poin utama, yaitu:
1. Pembangunan infrastruktur secara merata.
2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
3. Peningkatan perekonomian masyarakat secara berkeadilan.
4. Memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi daerah.
5. Peningkatan pembangunan kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
6. Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
7. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Tujuh poin misi tersebut harus diimplementasikan dalam program kerja agar pada akhirnya dapat memajukan Ketapang dan menjadikannya daerah yang mandiri,” ujar Rustam.
Rustam juga menekankan bahwa mewujudkan visi dan misi ini bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan kerja keras dari pimpinan daerah beserta OPD, mengingat keberhasilan program kerja sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. Untuk itu, OPD yang bertanggung jawab atas pemungutan pajak dan distribusi harus bekerja secara maksimal dalam mengelola pendapatan daerah.
“Selain itu, kepala daerah harus memperkuat lobi ke pemerintah provinsi dan pusat agar Kabupaten Ketapang mendapatkan alokasi dana pembangunan yang lebih besar. Sinergi dengan anggota DPRD dari daerah pemilihan Ketapang serta wakil rakyat di DPR RI dan DPD juga harus dilakukan secara serius,” tambahnya.
Menurut Rustam, kerja sama tim yang solid menjadi kunci dalam mewujudkan visi dan misi tersebut. Visi dan misi bukan sekadar dokumen, tetapi harus menjadi panduan dalam penyusunan rencana kerja yang dapat direalisasikan secara optimal sesuai harapan masyarakat.
“Perencanaan dan implementasi kebijakan harus disertai dengan evaluasi yang berkelanjutan agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada proyek yang mangkrak sehingga tidak memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Rustam.
(Sukardi)