Aktivis KPKB Apresiasi Presiden Prabowo atas Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Zefferi, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas inisiatifnya dalam mendorong regulasi yang memungkinkan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Menurut Zefferi, langkah tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas korupsi, yang telah lama menjadi penyakit kronis di Indonesia. “Kami sangat mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang berani dan tegas dalam menindak korupsi. Hukuman mati bagi koruptor akan menjadi efek jera yang nyata,” ujarnya.

KPKB menilai bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, tetapi juga merusak kesejahteraan rakyat dan menghambat pembangunan nasional. Oleh karena itu, wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi, terutama yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, dianggap sebagai langkah progresif yang patut didukung.

Zefferi juga mendorong DPR serta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan peraturan yang jelas dan penerapan yang adil. “Kami berharap seluruh elemen pemerintahan bersatu dalam upaya ini. Jangan sampai ada celah hukum yang memungkinkan koruptor lolos dari hukuman berat,” tambahnya.

Di sisi lain, wacana hukuman mati bagi koruptor masih memicu perdebatan di berbagai kalangan. Beberapa pihak mendukung penuh kebijakan ini, sementara yang lain menilai perlunya kajian lebih lanjut terkait aspek hukum dan hak asasi manusia.

Namun, bagi KPKB dan Zefferi, langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun Indonesia yang bersih dari korupsi. “Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar diimplementasikan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

(Asia Pujiono)